Nikita Mirzani (Foto: Tangkapan layar YouTube MetroTV)
Nikita Mirzani (Foto: Tangkapan layar YouTube MetroTV)

Sidang Kasus Pemerasan Berlanjut, Nikita Mirzani Sebut Jaksa Jago Akting

Basuki Rachmat • 21 Oktober 2025 22:32
Jakarta: Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang kali ini beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pledoi) yang sebelumnya diajukan pihak Nikita.
 
Dalam persidangan yang berlangsung selama sekitar tiga jam itu, JPU menolak seluruh isi pledoi Nikita Mirzani. Jaksa menilai pembelaan tersebut tidak konsisten dan disusun tanpa dasar bukti kuat yang muncul selama persidangan.
 
Menanggapi hal itu, Nikita pun justru terlihat santai. Ia bahkan menyindir balik pernyataan jaksa dengan komentar yang bernada satire usai persidangan berlangsung.

"Padahal aku yang artis tapi, mereka yang jago akting," kata Nikita Mirzani, yang dikutip dari Metro Pagi Primetime Metro TV , Selasa, 21 Oktober 2025.
Wanita berusia 39 tahun juga menegaskan tetap pada isi pledoinya, yang menyoroti adanya perubahan pasal dakwaan selama proses hukum berjalan.
 
"Enggak tahu, gue juga bingung, banyak banget yang diada-adain. Pasal diubah dari Polda, kan 368 27A ayat 1 lah, di tuntutan didakwaan jadi 369 27B ayat 2," lanjutnya.
 
Melihat proses hukum yang tengah dihadapinya, Nikita Mirzani pun mengaku hanya bisa tertawa.
 
"Gua ngakak aja udah," tutup Nikita.
 
Seperti diketahui, pihak JPU menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara serta denda sebesar Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan. 
 
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, pengusaha skincare, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza menuduh Nikita melakukan pengancaman dan pencucian uang setelah sang artis diduga menjelek-jelekkan nama dan produk miliknya lewat siaran langsung di TikTok.
 
Pada 13 November 2024, Reza sempat mencoba menghubungi Nikita melalui asisten pribadinya untuk bersilaturahmi. Namun, bukannya mendapat tanggapan baik, Reza justru menerima pesan bernada ancaman yang kemudian menjadi dasar laporan ke pihak kepolisian.
Sidang Nikita Mirzani sendiri masih akan bergulir dan kembali dijadwalkan pada Kamis, 23 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan dari pihak Nikita terhadap replik jaksa. 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan