Fachri Albar (Foto: instagram)
Fachri Albar (Foto: instagram)

Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi Narkoba

Elang Riki Yanuar • 03 September 2025 20:07
Jakarta: Kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar resmi berakhir. Majelis hakim memberikan vonis enam bulan rehabilitasi terhadap aktor dan musisi tersebut. 
 
Fachri sendiri tidak hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Saat ini, Fachri memang sudah berada di panti rehabilitasi narkoba sehingga menyimak jalannya sidang secara virtual. 
 
"Mengadili, pertama, menyatakan terdakwa Fachri Albar bin Achmad Albar dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, mengonsumsi narkotika golongan satu tanpa resep dokter, puskesmas, atau rumah sakit," kata Iwan Anggoro Warsita selaku hakim ketua, Rabu (3/9/2025).

"Kedua, menjatuhi hukuman kepada terdakwa Fachri Albar dengan hukuman rehabilitasi di Panti rehabilitasi BNN Lido selama enam bulan," lanjutnya. 
 
Fachri melalui kuasa hukumnya menerima vonis tersebut. Hakim pun menyebut kasus narkoba Fachri selesai dan mendoakan putra musisi Achmad Albar itu benar-benar sembuh dari ketergantungan narkoba. Ini merupakan kasus ketiga Fachri terjerat kasus narkoba. 
 
"Baik terdakwa perkaranya sudah berakhir, anda divonis rehabilitasi di Lido enam bulan. Semoga kamu cepat sembuh," kata hakim. 
 
baca juga: 
 

 
Setelah persidangan, kuasa hukum Fachri menyatakan ucapan syukur vonis hakim sesuai apa yang mereka inginkan yakni rehabilitasi. Sedari awal mereka memang menyebut Fachri sebagai korban penyalahgunaan narkoba sehingga sudah sepatutnya direhabilitasi. 
 
"Ya syukur kepada Tuhan ya sampai detik ini kami sudah melewati beberapa fase terutama klien kami Fachri Albar hingga diputus hari ini. Memang sesuai keinginan kami semua supaya pak Fahcri bisa sembuh," kata Fitria, kuasa hukum Fachri. 
 
Fachri Albar terakhir kali ditangkap pada April 2025 di kediamannya. Dengan vonis hakim ini, Fitria menyebut Fachri bisa segera menghirup udara bebas dalam waktu dekat. 
 
"Jadi penerapan hukumannya semenjak dia ditahan di Polres Metro Jakarta Barat hingga ke Panti rehabilitasi. Kemungkinan bulan depan atau Oktober nanti sudah bebas. Fachri sudah 6 bulan berarti potong masa tahanan 3 bulan ya, sekitar 3 bulan ya masa tahanan," katanya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan