Jule (Foto: instagram)
Jule (Foto: instagram)

Dalih Jule Pakai Vape Narkoba

Elang Riki Yanuar • 19 September 2026 22:00
Ringkasnya gini..
  • Jule mengaku menggunakan vape yang mengandung etomidate karena alasan pribadi dan diduga berkaitan dengan stres yang dialaminya.
  • Polisi menyebut Jule baru mencoba mengonsumsi etomidate sekitar dua hingga tiga minggu sebelum diamankan dalam kasus vape narkoba.
  • Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka karena polisi menerapkan restorative justice dan menyebutnya sebagai pemakai yang akan menjalani asesmen serta rehabilitasi.
Jakarta: Polisi mengungkap alasan selebgram Julia Prastini atau Jule menggunakan vape yang mengandung etomidate. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, Jule mengaku memiliki alasan pribadi dan diduga berkaitan dengan kondisi stres yang dia alami.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan bahwa Jule baru mencoba mengonsumsi zat tersebut dalam beberapa minggu terakhir. Polisi memperkirakan penggunaan itu berlangsung sekitar dua hingga tiga minggu sebelum Jule diamankan.

"Melakukan ini kurang lebih 2-3 minggu yang lalu dia coba," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, dalam keterangan persnya, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Michael, alasan penggunaan vape tersebut disampaikan langsung oleh Jule saat menjalani pemeriksaan. Polisi menyebut faktor pribadi menjadi salah satu hal yang diungkapkan selebgram tersebut kepada penyidik.

"Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP," jelasnya.
 
Keterangan tersebut turut menjadi bagian dari pemeriksaan polisi terhadap Jule setelah dia diamankan dalam pengungkapan kasus vape yang mengandung etomidate. Jule diketahui menerima sebuah paket yang kemudian diperiksa oleh petugas.

Dalam pemeriksaan, polisi juga melakukan tes urine terhadap Jule. Hasilnya menunjukkan bahwa dia positif mengonsumsi etomidate. Etomidate adalah anestesi medis yang kini dikategorikan sebagai Narkotika Golongan II di Indonesia.

"Dari pengakuan maupun dari penyelidikan lebih lanjut penelusuran, JP baru memulai melakukan ini dari kurang lebih 2 sampai 3 minggu yang lalu, baru mencoba," jelasnya.

Polisi kembali menegaskan bahwa penggunaan zat terlarang baru dilakukan Jule dalam waktu relatif singkat. Keterangan mengenai durasi pemakaian diperoleh dari pengakuan Jule serta hasil penyelidikan lanjutan yang dilakukan petugas.

Kasus yang melibatkan Jule terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan puluhan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Temuan itu kemudian dikembangkan untuk menelusuri pihak lain yang berkaitan dengan peredaran dan penggunaan zat tersebut.

"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
   

Jule Bakal Direhabilitasi

Selain RR dan RN, polisi juga menangkap seorang warga negara China berinisial XC. Ketiganya kini menjadi bagian dari proses hukum dalam perkara tersebut, sementara Jule menjalani pemeriksaan terkait penggunaan vape yang mengandung etomidate.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengungkapkan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial RR, RN, dan XC, warga negara China. Sementara Jule tidak dikenakan status tersangka dalam perkara tersebut dan segera menjalani rehabilitasi.

"Untuk JP, karena berdasarkan barang bukti cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai dan juga berdasarkan interogasi dan penyelidikan lainnya untuk status di kepolisian, kami tetapkan restorative justice, JP itu kami tetapkan sebagai pemakai," jelasnya.

"Dan selanjutnya diasesmen dan akan direhabilitasi," sambungnya.







 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA