P Diddy (Foto: Instagram)
P Diddy (Foto: Instagram)

P Diddy Minta Belas Kasihan dari Hakim Jelang Sidang Vonis

Basuki Rachmat • 03 Oktober 2025 22:20
Jakarta: Sean "Diddy" Combs atau P Diddy kembali mengajukan surat pengampunan kepada hakim terkait dua dakwaan prostitusi yang menjeratnya. Surat itu dikirim oleh kuasa hukumnya jelang sidang vonis yang digelar pada Jumat, 3 Oktober 2025 waktu Amerika Serikat.
 
Surat tersebut ditujukan langsung kepada Hakim Arun Subramanian dengan harapan mendapat keringanan hukuman. Dalam pernyataannya, P Diddy mengaku siap bertanggung jawab penuh atas kesalahan yang pernah ia lakukan.
 
"Pertama-tama, saya ingin meminta maaf dan menyampaikan betapa tulusnya penyesalan saya atas semua luka dan rasa sakit yang telah saya timbulkan kepada orang lain karena perilaku saya," tulis P Diddy dalam suratnya yang dikutip dari Variety, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

P Diddy menegaskan bahwa permintaan maaf tak akan cukup untuk menghapus rasa sakit dan trauma yang dialami para korban. 
 
Ia juga mengaku selama 13 bulan mendekam di balik jeruji besi, pikirannya terus dihantui oleh kesalahan yang dibuatnya, termasuk terhadap mantan kekasihnya, Casandra Ventura alias Cassie.
 
"Saya benar-benar kehilangan akal sehat. Saya tersesat dalam perjalanan saya. Tersesat dalam narkoba dan kemewahan," ungkap P Diddy.
 
Baca Juga :

P Diddy Segera Terima Vonis di Kasus Prostitusi


P Diddy pun melanjutkan, kejatuhannya berakar dari sikap egois. Ia juga mengakui bahwa sel penjara membuat mental, fisik, dan rasa spiritualnya memburuk.
 
"Selama setahun terakhir, ada begitu banyak waktu di mana saya ingin menyerah. Ada hari-hari di mana saya berpikir lebih baik mati. Saya yang dulu mati di penjara dan versi baru saya terlahir kembali. Penjara akan mengubah Anda atau membunuh Anda-saya memilih untuk hidup," ungkap P Diddy.
 
Dalam surat itu, P Diddy juga memohon belas kasihan hakim agar diberi kesempatan kembali ke keluarganya, terutama untuk menjadi ayah bagi ketujuh anaknya.
 
"Hari ini, saya dengan rendah hati meminta Anda untuk kesempatan lain-kesempatan lain untuk menjadi ayah yang lebih baik, kesempatan lain untuk menjadi anak yang lebih baik, kesempatan lain untuk menjadi pemimpin yang lebih baik di komunitas saya, dan kesempatan lain untuk menjalani kehidupan yang lebih baik," ujarnya.
 
Ia menegaskan bahwa permohonan ini bukan sekadar mencari simpati, melainkan bentuk refleksi dari pengalaman hidup yang telah mengubah dirinya.
 
"Saya menulis ini bukan untuk mendapatkan simpati atau belas kasihan, pengalaman ini hanya lah kebenaran keberadaan saya dan telah mengubah hidup saya selamanya dan saya tidak akan pernah melakukan kejahatan lagi," tambah P Diddy.
 
Seperti diketahui, jaksa sebelumnya menuntut P Diddy dengan hukuman 11 tahun penjara atas dua dakwaan, yakni transportasi untuk prostitusi. Sidang vonis kasus ini dijadwalkan akan kembali berlanjut pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 10.00 ET atau 18.00 WIB.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan