Doktif (Foto: Medcom)
Doktif (Foto: Medcom)

Penuhi Panggilan Polisi Pakai Kursi Roda dan Infus, Doktif: Gak Sindir Siapa-Siapa

Elang Riki Yanuar • 23 Januari 2026 17:01
Jakarta: Agenda pemeriksaan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Richard Lee kembali ditunda. Namun, Doktif bersama kuasa hukumnya, Teuku Muda Sulistiansyah, tetap memenuhi panggilan tersebut.
 
Kondisi kesehatan Doktif yang menurun memicu penundaan pemeriksaan pada Kamis (22/1). Ketika ditemui awak media, ia terlihat duduk di kursi roda dengan selang infus yang masih menempel. Meski demikian, Doktif menegaskan bahwa penampilan ini bukan untuk menyindir pihak mana pun.
 
“Tolong, ya. Ini bukan untuk menyindir siapa-siapa. Doktif memang lagi drop. Bedanya dengan DRL (Dokter Richard Lee), Doktif tetap berusaha kooperatif dengan hadir pemeriksaan meski sedang sakit. Saya taat hukum,” ungkap Doktif.

Kuasa hukum menegaskan kehadiran kliennya hari ini hanyalah bentuk pemenuhan kewajiban hadir sebagai tersangka yang taat hukum. Namun, kliennya tak mampu menjalani pemeriksaan panjang karena kondisinya.
 
Doktif dilaporkan baru saja menyelesaikan jadwal syuting yang padat hingga dini hari dan membuat fisiknya kelelahan. Ditambah, cuaca ekstrem yang melanda Jakarta beberapa hari terakhir berdampak pada riwayat penyakit sinusitisnya kambuh serta tekanan darah turun drastis.
 
“Tadi sebelum ke sini pun Doktif harus sempat ke klinik dulu untuk penanganan awal. Tadi (tekanan) darah Doktif rendah banget, sempat di angka 90/80. Pusing banget rasanya,” cerita Doktif. 
 
Teuku Muda Sulistiansyah pun meminta keringanan kepada penyidik untuk tidak memberikan materi kesaksian di hari yang sama. Pihak kepolisian akhirnya menyetujui permohonan tersebut setelah melihat hasil observasi tim medis yang dibawa pihak Doktif. 
 
"Jadi untuk saat ini, kami tegaskan, kami belum memberikan keterangan atau menjawab materi BAP, hanya melakukan penundaan. Kita dijadwalkan balik lagi ke sini untuk memberikan keterangan itu pada tanggal 6 Februari mendatang," tutur Teuku Muda.
 
Sebelumnya, dokter kecantikan Richard Lee kembali mangkir dari sidang pemanggilan dengan alasan kesehatan pada Senin (19/1) kemarin. Ia dipanggil sebagai tersangka dalam laporan yang diajukan Doktif.
 
Pihak kepolisian menyebut adanya kemungkinan tindakan yang lebih tegas jika Richard Lee terus mengabaikan kewajiban hukum, yaitu penjemputan paksa. Mereka takkan menerima alasan absen karena kesehatan tanpa bukti valid. 
Langkah ini diambil agar proses hukum dipastikan tidak terhambat oleh alibi yang tidak berdasar. Polisi ingin menjaga keseimbangan informasi dan melakukan verifikasi atas kondisi kesehatan Richard Lee secara objektif.
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan