Meski demikian, laporan Denny di kepolisian belum juga dicabut hingga saat ini. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Denny Sumargo, Sogi Bagaskara.
“Sebagai kuasa hukum Denny Sumargo, saya sepanjang tidak diinstruksikan untuk mencabut laporan, ya saya menjalankan kewajiban saya saja. Sejauh ini, proses masih terus berjalan,” kata Sogi di Polda Metro Jaya.
Sogi mengaku dirinya hanya menjalankan tugas sebagai kuasa hukum. Jika belum ada instruksi dari Denny untuk mencabut laporan, dirinya akan melaksanakan tanggung jawabnya.
|
Untuk saat ini Sogi menyebut sudah ada tiga saksi yang diperiksa terkait laporan Denny, barang bukti juga telah diserahkan ke pihak kepolisian.
Sogi menyebut agenda kedepan Farhat akan dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor. Namun soal waktu, hal tersebut belum dapat dipastikan.
“Mungkin dalam waktu dekat,” tutur Sogi.
Sebagai informasi, hingga kini masalah donasi Agus telah menarik banyak perhatian masyarakat, mulai dari influencer, pengacara, hingga Kementerian Sosial.
Agus merupakan korban penyiraman air keras yang dilakukan rekan kerjanya. Akibat kejadian itu, mata Agus divonis buta permanen oleh dokter. Kejadian itu mengundang simpati masyarakat hingga sejumlah konten kreator yang mengajak Agus berbincang, termasuk Denny Sumargo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News