Denny Sumargo (Foto: instagram)
Denny Sumargo (Foto: instagram)

Alasan Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas ke Polisi

Imanuel R Matatula • 19 November 2024 22:06
Jakarta: Perseteruan Denny Sumargo (Densu) dan Farhat Abbas berlanjut ke jalur hukum. Sebelumnya Farhat Abbas yang melaporkan Densu atas dugaan ujaran kebencian. Densu kemudian juga membuat laporan kepada Farhat.
 
Laporan Densu telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 November 2024 pukul 15.45 WIB.
 
Untuk keperluan BAP, Densu terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 18 November 2024. Kata Densu, apa yang dilakukannya ini merupakan langkah antisipasi.

"Memang saya enggak mau perpanjang kan, ini bentuk antisipasi saya aja," kata Densu saat ditemui di Polda Metro Jaya.
 
Densu menyebut langkah hukum yang ditempuhnya ini berdasarkan pertimbangan dari pengacaranya, Mohamad Anwar.
 
baca juga: Ribut dengan Farhat Abbas, Denny Sumargo Diomeli Deddy Corbuzier

 
"Setelah saya dilaporkan, beliau (Mohamad Anwar) datang ke saya 'Bang ini udah nggak beres, boleh nggak kita antisipasi secara hukum? Karena kan yang terakhir abang bilang udah damai. Kok ini diperpanjang?'" ucap Densu.
 
Tanpa menolak saran hukum yang diberikan pengacaranya, Densu menyetujui hal tersebut dan memberikan hak kuasa kepada pengacaranya untuk melapor balik Farhat Abbas.
 
Persoalan Farhat Abbas dan Denny Sumargo bermula saat Denny tidak terima dirinya disebut Farhat berpihak pada salah satu pihak dalam persoalan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi, terkait donasi Rp1,5 miliar. Sebelumnya Denny memang sempat mengundang mereka ke siniar miliknya.
 
Konflik keduanya makin memanas saat Farhat memberikan ancaman "Hajar" kepada Denny jika dia kembali mengeluarkan kata-kata kasar. Farhat tersinggung atas komentar "Tae" yang diberikan Denny, menurutnya komentar tersebut berkonotasi negatif.
 
Karena ancaman tersebut, Denny langsung mendatangi kediaman Farhat untuk mengonfirmasi kata “Hajar” yang dikatakan Farhat. Pertemuan tersebut berakhir damai.
 
Setelah pertemuan itu, Farhat nampaknya tidak terima dengan ucapan Denny yang dinilainya membawa unsur SARA. Farhat menyebut Denny seakan-akan mengadu domba antara suku Bugis dan Makassar.
 
Atas pertikaian ini, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ujaran kebencian. Laporan itu teregister nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada 7 November 2024.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan