Ketika ditemui awak media, kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, memberikan perkembangan terbaru terkait kasus tersebut. Ia mengaku bahwa persoalan ini sudah memasuki tahap penyidikan.
“Kami mendapat informasi terkait laporan kami berjalan dengan lancar. Saksi-saksi sudah diperiksa minggu lalu, termasuk terlapor, dan status prosesnya sudah naik ke penyidikan,” ujar Sandy.
Bertujuan Konfirmasi Keterangan Pihak Terlapor
Ia menambahkan jika kedatangan mereka ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk mengonfirmasi keterangan dari pihak terlapor. Termasuk kemungkinan adanya pengakuan maupun itikad baik untuk menyelesaikan perkara dugaan penggelapan dana.“Kami ingin mengonfirmasi apa yang sudah disampaikan dari terlapor. Apakah ada pengakuan, apakah ada itikad baik untuk penyelesaian terhadap klien kami,” tambahnya.
Meski demikian, Sandy mengaku pihaknya tetap menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.
“Tapi yang pasti, proses dari penyelidikan sudah naik ke penyidikan dan terlapor sudah diperiksa. Jadi tinggal menunggu apa yang perlu dilengkapi lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat pada tahun 2025 ketika Fuji melaporkan admin media sosialnya atas dugaan penggelapan dana terkait hasil promosi atau endorsement ke Polres Jakarta Selatan.
Adik ipar mendiang Vanessa Angel itu mengklaim pihak terduga tidak melaporkan sejumlah dana endorsement yang seharusnya masuk sebagai hak penghasilannya.
Menurut Sandy, staf tersebut dicurigai menerima uang dari kerja sama merek. Namun, ia tidak melaporkan pemasukan itu kepada Fuji. Dugaan pun muncul dan membuat kasus ini akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.
Sampai saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News