Indra Priawan merupakan keponakan dari Mintarsih yang juga dikenal sebagai psikolog ternama. Mintarsih merasa punya peran terhadap posisi Indra yang kini memegang saham perusahaan taksi terkenal di Indonesia.
Seharusnya, kata Mintarsih, Indra sebagai anak muda mau membantu dan menengahi masalah yang melibatkan keluarga besarnya.
"Dia tidak ada kontak, tetapi menikmati saja. Saya kecewa terhadap semuanya, tetapi inilah dunia yang harus daya hadapi," kata Mintarsih.
baca juga: Mintarsih Tante Suami Nikita Willy Masih Perjuangkan Haknya |
Mintarsih saat ini sudah melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan yang memintanya membayar Rp100 miliar karena dianggap melakukan pencemaran nama baik. Hakim juga menghukum Mintarsih mengembalikan gaji Rp40 miliar yang diberikan selama bekerja.
Pengadilan meminta psikiater senior itu mengembalikan seluruh gaji, honor hingga THR selama bekerja yang jumlahnya mencapai Rp40 miliar. Mintarsih makin kesal karena anak-anaknya juga ikut diminta menanggung semua putusan tersebut.
Sidang PK harus ditunda karena dokumen persidangan belum lengkap. "Alasannya surat mereka salah, Jadi, ini dipanggil tidak tertulis, akhirnya diberikan semua, diralat," kata Mintarsih.
Mintarsih sebelumnya lapor polisi karena merasa haknya sebagai pemegang saham sebuah perusahaan taksi ternama digelapkan oleh saudaranya sendiri yaitu, Chandra Suharto Djokosoetono dan Poernomo.
Saham milik Chandra yang telah meninggal dunia diwariskan kepada anaknya, Indra Priawan yang kini dikenal sebagai suami Nikita Willy.
Majelis Hakim sebelumnya menyarankan Mintarsih mengajukan keringanan terkait pembayaran denda tersebut. Namun, Mintarsih memutuskan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News