Diberitakan Korea Herald, ‘Home Sweet Home’ disebut melanggar Pasal 46 peraturan peninjauan penyiaran, yang melarang konten dengan efek iklan, termasuk lirik yang merujuk pada merek produk tertentu.
Meskipun KBS tidak merinci lirik mana yang melanggar peraturan, masyarakat menduga penyebutan "Airbnb" dalam lagu tersebut yang menjadi masalah. “Airbnb” sendiri adalah pasar online global untuk penggunanya mencari maupun memasarkan tempat menginap.
Baca juga: G-Dragon Jadi Sorotan usai Kendarai Tesla Cybertruck ke Bandara |
“Don't play on me, no, we're; Airbnb, you're homeless,” demikian penggalan lirik ‘Home Sweet Home’ G-Dragon.
Artis yang lagunya didiskualifikasi tidak bisa tayang atau tampil di KBS. Mereka baru bisa membawakan lagu tersebut jika sudah direvisi dengan menghapus bagian yang bermasalah, lalu mengirimkan kembali untuk dievaluasi ulang.
G-Dragon bukan artis pertama yang karyanya dilarang tayang oleh KBS. Pada bulan Oktober, lagu ‘Mantra’ milik Jennie BLACKPINK juga dinilai telah melanggar Pasal 46. Lagu tersebut memiliki lirik yang merujuk pada merek mobil dan jaringan makanan cepat saji.
Baca juga: Tanpa Blackpink, Lisa dan Jennie Tampil di Coachella 2025 Sebagai Solois |
“Pretty girls packed in a Defender, know I'ma defend her,” serta “Cause we had to do an In-N-Out drive-by.”
Sementara itu, ‘Home Sweet Home’ menjadi lagureuni terbaru G-Dragon bersama dua member BIGBANG lainnya, yakni Taeyang dan Daesung. Ini sekaligus menjadi kolaborasi pertama mereka sejak merilis Still Life pada 2022 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id