Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa terduga pelaku diketahui merupakan selebgram dengan akun media sosial @woodyrman. Polisi pun berhasil mengamankan pria berusia 33 tahun itu pada Senin dini hari, 25 Mei 2026, di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Polisi pun berhasil mengamankan MIA pada Senin dini hari, 25 Mei 2026, di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Tim menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujar Budi kepada awak media pada Selasa, 26 Mei 2026.
Budi kemudian menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di depan Restu Sport, kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat itu, korban diketahui tengah duduk bersama beberapa rekannya di sekitar lokasi. Sekitar pukul 03.28 WIB, pelaku datang menggunakan mobil bersama seorang temannya sambil membawa botol berisi botol kaca yang berada di dalam paper bag berwarna hitam.
"Saat turun dari kendaraan pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub," terangnya.
Menurut keterangan polisi, cekcok tersebut kemudian berlanjut hingga ke depan Restu Sport. Dalam situasi memanas itu, pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan paper bag berisi botol kaca hingga korban terjatuh.
Usai insiden terjadi, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapatkan penanganan medis. Namun kondisi korban terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
"Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutup Budi.
Baca Juga :
Momen Langka, Nidji Foto Bareng Sama Giring
Atas aksinya tersebut, WNA asal Brunei Darussalam itu kini terancam dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News