Fuji An (Foto: Instagram/fuji_an)
Fuji An (Foto: Instagram/fuji_an)

Reaksi Fuji Usai Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara

Rafi Alvirtyantoro • 13 November 2024 15:23
Jakarta: Kreator Konten Fuji An mengucap syukur setelah mantan manajernya, Batara Ageng, divonis hukuman 2,5 tahun penjara.
 
"Alhamdulillah. selesai sudah," tulis Fuji An, di akun Instagram @fuji_an, pada Selasa, 12 November 2024.
 
Pemilik nama lengkap Fujianti Utami Putri itu berterima kasih kepada pihak yang telah membantu dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 1,3 miliar dengan mantan manajernya sebagai tersangka.

"Terima kasih untuk bang sandy, bang purba, Polres jakbar, jaksa, hakim dan pengadilan jakarta barat atas hasil putusan sidang pelaku diadili dengan hukuman 2 tahun 6 bulan," tulis Fuji.
 
Setelah kejadian ini, Fuji akan lebih berhati-hati dalam menaruh kepercayaan kepada orang lain. Ia akan mengambil pelajaran dari peristiwa ini.
 
baca juga: Duh! Dandanan Fuji saat Nonton Konser Bruno Mars Disebut Mirip Biduan

 
"Insya Allah aku juga belajar ikhlas atas apa yang sudah terjadi dan jadi pelajaran buat aku maupun pelaku. Semoga kedepannya tidak ada hal seperti ini lagi dan aku juga lebih berhati hati dalam mempercayai dan mempekerjakan orang," tulis Fuji.
 
Diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan bahwa Batara Ageng telah terbukti melakukan penggelapan dana terhadap orang yang terjalin hubungan kerja. Batara Ageng pun menerima putusan itu dan tidak mengajukan banding.
 
Sebelumnya, Fuji melaporkan Batara Ageng dengan Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP ke polisi pada September 2023. Kemudian, Batara Ageng ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan