Kuasa hukum dari pihak Edward Akbar, Jundri R. Berutu, menyebutkan beberapa aduan perlakuan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kimberly Ryder kepada anaknya.
"Yang pertama itu kekerasan sekitar bulan Oktober 2023. Pelaku ini yang diduga menjewer anaknya hingga tersungkur, terjatuh dan menangis," ungkap kuasa hukum Edward Akbar di kawasan Jakarta Pusat, pada, Kamis, 3 September 2024.
Tak hanya menjewer sang anak, Kimberly juga dilaporkan atas dugaan tindakan pemukulan kepada anaknya pada awal tahun ini.
“Kemudian dilanjutkan Februari 2024, memukul perut anaknya hingga menangis,” sambung Jundri R.
Baca juga: Merinding! Ada Penampakan Saat Syuting Film Kemah Terlarang: Kesurupan Massal |
Selanjutnya, istri dari Edward akbar ini juga diduga melakukan tindakan pencakaran terhadap anak pertamanya. Perilaku itu Edward dengar sendiri dari sang anak yang melaporkan hal itu kepadanya.
“Kemudian yang ketiga itu terhadap anak pertama, dicakar sehingga ada bekas luka cakaran. Ketika ditanya, si anak mengakui bahwa dia dicakar oleh mamanya," terang Jundi R.
Di depan awak media, kuasa hukum Edward Akbar ini juga menerangkan bahwa tindakan dugaan penganiayaan terhadap anak itu, dilakukan berulang kali oleh Kimberly Ryder.
Kuasa hukum Edward Akbar juga mengakui, bahwa dirinya sudah mengantongi bukti konkret berbentuk video dari kliennya itu, yang siap untuk diserahkan segera ke pihak KPAI.
"ltu terhadap fisik, ya, yang masih ter- record. Banyak yang masih belum ter- record. Termasuk misalnya kekerasan verbal berupa suara keras terhadap anak hingga anak menangis segala macam itu juga sering. Jadi, perbuatan itu dilakukan secara berulang-ulang," tegasnya
"Terhadap video-video, bukti-bukti juga kami sudah lampirkan, kami sudah sertakan kepada ketua KPAI," tutup Jundri R. Berutu.
(Basuki Rachmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News