Revaldo (Foto: Instagram)
Revaldo (Foto: Instagram)

Polisi Buru Pemasok Narkoba untuk Revaldo

Basuki Rachmat • 26 Agustus 2026 12:09
Ringkasnya gini..
  • Polisi memburu pemasok narkoba Revaldo setelah aktor tersebut kembali ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan sabu.
  • Penangkapan terbaru Revaldo menambah panjang catatan kasus narkoba yang sebelumnya terjadi pada 2006, 2010, dan 2023.
  • Polisi menemukan sabu, alat hisap, dan korek saat menggeledah Revaldo yang diamankan di kawasan Bintaro.
Jakarta: Pemasok narkoba dari aktor Revaldo Fifaldi (RF) kini tengah diburu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
 
Revaldo sebelumnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di kawasan Bintaro Utama 3A, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin malam, 24 Agustus 2026.
 
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi membenarkan bahwa pihaknya kini tengah memburu pemasok narkoba dari aktor berusia 44 tahun tersebut.

"Betul pemasok kita buru," tutur Nasriadi, dikutip dari MetroTVNews pada Rabu, 26 Agustus 2026.
 
Meski demikian, Nasriadi belum membeberkan lebih jauh mengenai alasan Revaldo kembali menggunakan narkoba. Polisi juga masih mendalami latar belakang Revaldo yang sebelumnya telah beberapa kali tersandung kasus serupa.
 
"Kalau nggak salah kan pernah beberapa kali ditangkap kasus narkoba," lanjut Nasriadi.
Penangkapan Revaldo bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Jakarta Barat. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penindakan dan mengamankan Revaldo sekitar pukul 17.30 WIB.
 
"Sesampainya di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi, lalu mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka RF," ujar Nasriadi dalam keterangannya, Selasa, 25 Agustus 2026.
 
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap Revaldo. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
 
"Setelah dilakukan pengamanan dan dilakukan penggeledahan terhadap Saudara RF ini, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu, dan alat hisap, serta korek. Alat untuk menggunakan itu tadi sabu," jelas Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.
 
Penangkapan terbaru ini menambah panjang catatan hukum Revaldo terkait kasus narkoba. Sebelum kembali diamankan pada 2026, Revaldo tercatat telah tiga kali berurusan dengan polisi dalam perkara serupa, yakni pada 2006, 2010, dan 2023.
Kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok serta mengetahui lebih jauh keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
 

 

 

 

 

 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA