Chris Brown (Foto: Instagram/chrisbrownofficial)
Chris Brown (Foto: Instagram/chrisbrownofficial)

Anjingnya Lukai Pegawai Hingga Cacat, Chris Brown Harus Ganti Rugi Rp233 M

Elang Riki Yanuar • 02 Juli 2026 08:00
Ringkasnya gini..
  • Chris Brown diperintahkan membayar Rp233 miliar usai dinyatakan bersalah dalam kasus serangan anjing yang melukai pegawainya.
  • Korban serangan anjing milik Chris Brown mengaku mengalami cacat permanen, PTSD, dan tak bisa lagi bekerja setelah insiden 2020.
  • Pengadilan memenangkan gugatan Maria Avila atas kasus serangan anjing milik Chris Brown yang menyebabkan luka parah dan kerusakan saraf.
Jakarta: Musisi Amerika Serikat Chris Brown dinyatakan bersalah atas kasus penyerangan anjing miliknya yang melukai dan membuat salah satu pegawainya cacat permanen pada tahun 2020. 
 
Billboard melaporkan bahwa ia dan perusahaannya, Black Pyramid LLC, harus membayar uang senilai US$12,9 juta atau setara Rp233 miliar sebagai ganti rugi atas insiden tersebut.

Kronologi Serangan Anjing Chris Brown

Setelah persidangan selama dua pekan di Los Angeles, dewan juri memenangkan gugatan Maria Avila. Ia diserang oleh seekor anjing gembala ras Kaukasia seberat 90 kg milik Brown saat membuang sampah di rumah sang musisi di Tarzana, California.
 
Avila menyebut bahwa anjing bernama Hades menggigit dan merobek sebagian besar kulit di tubuhnya sehingga menyebabkan cacat wajah permanen, bekas luka, kehilangan penglihatan, dan kerusakan saraf.

Sebelumnya, pelantun “With You” itu mengklaim bahwa anjing tersebut dipelihara untuk keperluan keamanan dan bukan sebagai hewan peliharaan pribadinya.
Dalam persidangan terungkap bahwa Brown meninggalkan lokasi setelah insiden terjadi. Ia disebut tidak menghubungi layanan darurat maupun memberikan pertolongan kepada Avila. Brown beralasan khawatir kehadirannya akan memicu sorotan media.
 
Brown mengklaim bahwa ia baru saja hendak mandi ketika mendengar anjing itu menggeram. Saat turun ke lantai bawah, ia sudah mendapati Avila terbaring tak bergerak serta berlumuran banyak darah.
 
Brown mengaku syok melihat kondisi korban yang berlumuran darah. Atas saran manajernya, ia kemudian meninggalkan lokasi sebelum tim darurat tiba. Akhirnya, sang korban dibantu oleh pegawai-pegawai lain. 

Kesaksian Korban di Persidangan

Meski mengakui memiliki tanggung jawab atas insiden tersebut sebelum persidangan dimulai, Brown tetap membantah tingkat keparahan cedera yang dialami Avila. Bahkan, menurutnya, sang korban juga ikut bersalah atas insiden tersebut.
 
Brown mengklaim telah memperingatkan Maria Avila dan saudara perempuannya, Patricia, bahwa kedua anjing itu tidak ramah. Ia juga mengaku menyarankan keduanya hanya keluar rumah saat petugas keamanan berada di lokasi.
 
Namun, keduanya membantah pernah menerima peringatan tersebut. Mereka mengaku terkendala bahasa sehingga percakapan seperti yang diklaim Brown tidak pernah terjadi.
 
Brown juga menyebut anjing itu dibeli dan dirawat oleh tim keamanannya untuk membantu melindungi rumah dari pencurian serta penguntit.
Avila mengatakan kepada pengadilan bahwa ia mengalami bekas luka parah di wajah dan lengan kirinya, serta mengalami keterbatasan gerak setelah menjalani operasi cangkok kulit yang diambil dari bagian perutnya.
 
Dalam kesaksiannya, ia menyatakan bahwa ia tidak dapat kembali bekerja sebagai pembantu rumah tangga karena kurangnya kekuatan pada lengannya, serta gangguan stres pascatrauma (PTSD) yang membuatnya tidak bisa berada di dekat anjing.
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA