Inara dan Insanul yang telah melaksanakan pernikahan siri menjalani salah satu alasan Mawa dengan mantap menceraikannya. Meski belum melontarkan gugatan cerai kepada Insanul Fahmi, kuasa hukum Mawa, Fedhli, meyakinkan bahwa keputusan kliennya untuk bercerai sudah tidak bisa diganggu gugat. Mawa mengaku enggan dipoligami oleh suaminya.
”Kalau Mawa soal itu, tetap dengan pendiriannya. Dia tidak mau dipoligami dan tetap teguh untuk bercerai,” ungkap Fedhli, Jumat (26/12).
Namun, Mawa masih menunggu kelanjutan proses hukum atas laporan yang ia layangkan ke Polda Metro Jaya. Hal ini terkait dengan kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan antara Insanul Fahmi serta Inara Rusli.
Baca Juga :
Insanul Fahmi Berpaling ke Inara Rusli karena Wardatina Mawa Sering Tolak Hubungan Intim
“Memang masih menunggu proses yang di Polda dulu dan ini, kan, masih ada proses lagi di Bareskrim segala macam. Jadi, memang masih menunggu dulu,” tambahnya.
Pada awal Desember lalu, Mawa juga sudah menyatakan keinginannya untuk bercerai dari Insanul Fahmi. Hal tersebut dilontarkan usai melaporkan sang suami dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya.
Kala itu, Mawa sudah menjalani pemeriksaan dan menyerahkan bukti hubungan terlarang Inara dan Insanul Fahmi, termasuk video rekaman CCTV hubungan Inara dan Insanul Fahmi.
"Kalau untuk (pernikahan) itu, mohon maaf saya sudah memutuskan untuk selesai," tutur Wardatina Mawa.
Di sisi lain, Inara Rusli juga melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan. Ia merasa dibohongi terkait status pernikahannya dengan Mawa. Awalnya, Inara yakin menikah dengan Insanul usai mengecek seluruh platform media sosialnya dan tidak menemukan unggahan dengan perempuan mana pun.
Tak tinggal diam, Insanul Fahmi turut melaporkan dua perempuan tersebut ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil sebagai upaya perdamaian antara Inara dan Mawa. Pengusaha ini mengaku sudah mencoba menyelesaikan masalah secara kekeluargaan meski gagal.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News