Menurut keterangan dari Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, korban mengalami kerugian finansial hingga Rp20 juta, baik dalam bentuk uang tunai maupun transfer bank.
"Total kerugian kurang lebih Rp20 juta," ungkap Kompol Pengky kepada awak media, pada Rabu, 2 Juli 2025.
MR diduga mengancam akan menyebarkan video pribadi sensual mereka jika permintaanya tersebut tidak dipenuhi. Akibat tekanan psikologis dan rasa takut yang dialami oleh korban, ia akhirnya memutuskan untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
"Ada laporan dari korban. Tindakannya pemerasan, permintaan uang. Sudah beberapa kali ditransfer, baik secara cash maupun lewat rekening. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melapor," tutur Pengky.
Momen video penangkapan MR pun sempat terekam dan diunggah di media sosial Instagram oleh @bangranistones. Dalam video tersebut, MR tampak tertidur di bagian belakang sebuah mobil usang.
Mengenakan kaus kuning dan celana pendek, ia terlihat panik saat polisi membangunkannya dan langsung membawanya untuk diinterogasi. Seorang pria dalam video juga terdengar menyampaikan bahwa Polsek Cempaka Putih berhasil menangkap pelaku pemerasan yang meresahkan korban.
Hingga saat ini, MR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Cempaka Putih. Polisi terus mengembangkan kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk jejak digital, rekaman video, serta riwayat transaksi keuangan antara korban dan pelaku.
(Basuki Rachmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News