Fantagio, selaku agensi yang menaungi sang artis, mempertanyakan status perpajakan perusahaan milik ibu dari aktor sekaligus penyanyi tersebut.
“Poin utama dalam masalah ini adalah apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun-woo masuk dalam kategori entitas yang wajib dikenakan pajak substantif,” ujar Fantagio, dikutip dari Soompi, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Pihak agensi menjelaskan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima pemberitahuan resmi mengenai perkara tersebut. Meski demikian, Fantagio berkomitmen untuk memberikan klarifikasi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Hingga saat ini, belum ada keputusan final atau pemberitahuan resmi, dan kami berencana untuk memberikan klarifikasi secara aktif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas perwakilan agensi tersebut.
Selain itu, Fantagio memastikan akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. Agensi juga menegaskan bahwa Cha Eun-woo senantiasa patuh pada hukum dan aturan perpajakan sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
“Demi kelancaran proses ini, artis kami beserta perwakilan pajaknya akan bersikap kooperatif,” ucap Fantagio.
“Kami menegaskan bahwa Cha Eun-woo, sebagai warga negara yang baik, akan terus memenuhi kewajiban perpajakan dan hukum dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Sebelumnya, Cha Eun-woo dilaporkan telah menjalani pemeriksaan oleh Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Regional Seoul pada tahun lalu. Berdasarkan laporan tersebut, Layanan Pajak Nasional (NTS) dikabarkan telah melayangkan tagihan pajak tambahan senilai lebih dari 20 miliar won atau sekitar Rp229 miliar atas pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya.
Otoritas pajak menyoroti struktur pendapatan Cha Eun-woo yang dinilai bermasalah. Meski berada di bawah naungan agensi, ia diduga mendirikan perusahaan keluarga terpisah (Perusahaan A) yang dikelola oleh ibunya. Keduanya kemudian menjalin kontrak layanan yang diduga sebagai modus untuk membagi pendapatan antara Fantagio, Perusahaan A, dan dirinya sendiri guna menekan beban pajak.
NTS menilai Perusahaan A hanyalah sebuah perusahaan cangkang (paper company) yang tidak memberikan jasa nyata. Atas dasar itulah, Cha Eun-woo dianggap lalai dalam memenuhi kewajiban pajak penghasilan yang mencapai angka fantastis tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News