Komika Pandji Pragiwaksono terbang ke Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2) untuk menghadiri sidang adat imbas salah satu materi komedinya. Ia datang langsung didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, ke Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja.
Sidang adat ini digelar buntut dari materi komedi stand-up Pandji bertajuk “Mesakke Bangsaku” yang dibawakan pada 2013 lalu serta dituding menyinggung adat serta martabat masyarakat Toraja.
Dalam prosesi yang berlangsung resmi dan ketat, Pandji menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada 32 perwakilan wilayah adat Toraja yang hadir sebagai pemangku kepentingan.
Sidang Adat Toraja Bukan Penghukuman
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memastikan bahwa prosedur adat ditempuh sebagai upaya perdamaian yang bertujuan pada pemulihan relasi sosial, alih-alih penghukuman semata.Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi mengungkap bahwa agenda peradilan adat telah direncanakan sejak bulan Desember tahun lalu. Namun, mekanisme persidangan baru dapat terlaksana setelah dilakukan konsolidasi dengan seluruh perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.
Agenda tersebut diisi dengan penyampaian pandangan, tuntutan, serta harapan oleh para pemangku adat. Ini merupakan bentuk penyelesaian perkara dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang dianut masyarakat Toraja.
"Pandji mengikuti mekanisme hukum adat khusus yang disebut Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’, yakni menjawab pertanyaan dari para perwakilan adat Toraja," ungkap Rukka.
Lanjutnya, “Ini adalah mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial yang sempat terganggu.”
Prosedur Sidang Adat Toraja
Disebut bahwa seluruh masyarakat Toraja yang hadir diwajibkan mengenakan pakaian adat dan dilarang menggunakan busana berwarna hitam. Sementara itu, pihak Pandji diberi keringanan tanpa harus memakai baju adat Toraja walau tetap dengan baju sopan.Peserta sidang juga dilarang menginterupsi jalannya persidangan, membuat keributan, berlalu-lalang di sekitar Tongkonan, hingga mengambil dokumentasi secara sembarangan. Siaran langsung pun dilarang sampai waktu yang ditentukan nanti.
Dalam sidang tersebut, Pandji secara terbuka mengakui kesalahannya. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Toraja dan mengakui bahwa materi komedinya lahir dari pemahaman yang tidak utuh.
Pandji mengungkap bahwa referensi dan narasumber yang ia gunakan saat itu tidak cukup mewakili perspektif masyarakat Toraja.
“Saya memakai kacamata luar untuk melihat Toraja. Seharusnya saya memakai kacamata ‘Toraja’ untuk melihat Toraja dari sisi lainnya juga," ujarnya. Tak hanya menjalani sidang adat, komika tersebut juga harus menghadap pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, pekan lalu (2/2). Kala itu, ia hanya datang untuk memenuhi pemanggilan kedua.
Terkait perkembangan kasus, Pandji mengingatkan kalau permintaan maaf sudah disampaikan dan dapat diakses oleh publik. Namun, ia memilih untuk tetap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.
"Sebenarnya, permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat sama publik juga. Ya, ini mungkin meneruskan laporan aja kali, ya. Jadi, ya, saya ngikutin prosesnya aja," ungkap Pandji.
Kontroversi Lawakan Pandji Pragiwaksono Terkait Adat Toraja
Sebelumnya, beredar video lawakan Pandji Pragiwaksono yang membahas upacara pemakaman Toraja, Rambu Solo’. Video itu pun viral dan menuai berbagai kecaman, termasuk dari Anggota DPR RI dan Ketua Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IkaTNus) Frederik Kalalembang.
Dalam rekaman video yang beredar, Pandji menyelipkan materi stand-up comedy soal banyak warga Toraja jatuh miskin karena memaksakan diri menggelar pesta kematian yang mewah. Frederik menyebut komika itu tidak menghargai budaya Toraja.
Pandji Pragiwaksono pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas candaannya pada 4 November 2025 lewat akun Instagram pribadinya @pandji.pragiwaksono. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum, baik hukum negara maupun hukum adat Toraja.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News