Suami Nagita Slavina itu disebut dalam persidangan terkait dugaan penitipan barang elektronik melalui PT Blueray Cargo, perusahaan yang kini tengah menjadi sorotan dalam perkara dugaan suap importir di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Merespons munculnya namanya dalam persidangan tersebut, Raffi Ahmad dikabarkan telah meminta pendampingan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Hotman Paris melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam video itu, Hotman mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menerima telepon dari Raffi Ahmad.
"Barusan Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia. Ya," ujar Hotman Paris.
Menurut Hotman, Raffi merasa dirugikan karena namanya disebut-sebut dalam persidangan yang berkaitan dengan PT Blueray Cargo.
"Katanya nama dia disebut-sebutkan dalam sidang-sidang soal Blueray Cargo Import," lanjutnya.
Hotman kemudian menegaskan bahwa dirinya bersama Raffi Ahmad akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026.
"Kalau gayanya Hotman Paris itu, tidak pernah seperti pengecut, nggak berani konferensi pers. Kalau konferensi pers, Hotman selalu menantang musuh-musuhnya datang," tegas Hotman.
Pengacara berusia 66 tahun tersebut menjelaskan bahwa konferensi pers baru bisa digelar pada hari tersebut lantaran dirinya terlebih dahulu harus mendampingi sang istri yang sedang menjalani perawatan di Singapura.
"Mudah-mudahan saya bisa pulang. Rabu sore untuk mendampingi Raffi Ahmad," tuturnya.
Hotman juga menantang pihak-pihak yang selama ini melontarkan tudingan terhadap kliennya untuk hadir dan menyampaikan bukti secara langsung dalam konferensi pers tersebut.
"Semua orang termasuk motivator, ayo datang sekalian. Ayo berani datang gak? Ayo debat sama Hotman dan Raffi, bawa bukti kalian," tutup Hotman Paris.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan terkait aktivitasnya saat berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Dalam persidangan tersebut, Raffi disebut pernah menitipkan atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia melalui perusahaan tersebut.
“Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Achmad Taufik Husein, dikutip dari Antara pada Selasa, 9 Juni 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News