(Kiri) Rihanna, (Kanan) ASAP Rocky (Foto: X @Popbase)
(Kiri) Rihanna, (Kanan) ASAP Rocky (Foto: X @Popbase)

Bebas dari Kasus Penembakan, ASAP Rocky Langsung Peluk Rihanna

Elang Riki Yanuar • 19 Februari 2025 13:41
Jakarta: Rapper ASAP Rocky, akhirnya dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan penyerangan dengan senjata api. Putusan ini diumumkan oleh Pengadilan Los Angeles pada Selasa, 18 Februari 2025, setelah proses persidangan yang cukup panjang.
 
Setelah tiga minggu menjalani persidangan, ASAP Rocky akhirnya dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan penembakan terhadap ASAP Relli. Melansir Variety, keputusan ini dibuat secara bulat oleh juri di Gedung Pengadilan Downtown Los Angeles, menandai berakhirnya kasus yang cukup menyita perhatian publik.
 
Begitu putusan dibacakan, ASAP Rocky langsung menunjukkan rasa kebahagiaannya. Ia segera melompati mimbar persidangan dan menghampiri sang istri, Rihanna, serta memeluk ibunya dan adiknya, Renne Black dan Erika Mayers, yang turut hadir dalam persidangan. Momen haru ini menjadi penutup dari kasus yang sempat mengancam kebebasannya.
 
baca juga: Rihanna Siapkan Album Baru


Sebelumnya, kasus ini bermula dari perselisihan antara ASAP Rocky dan ASAP Relli di Hollywood pada 6 November 2021. Dalam insiden tersebut, pihak kepolisian menyatakan bahwa Rocky diduga melepaskan tembakan yang mengarah ke ASAP Relli.
 
Akibatnya, pelantun lagu "Praise The Lord" itu menghadapi dua dakwaan atas dugaan penyerangan dengan senjata api. Rocky sempat ditangkap oleh kepolisian pada 20 April 2022 di Bandara Internasional Los Angeles, sesaat setelah kembali dari perjalanannya bersama Rihanna.
 
Bila terbukti bersalah, rapper berusia 33 tahun itu bisa menghadapi hukuman penjara dengan maksimal hingga 24 tahun. Namun, setelah penangkapannya, ia dibebaskan keesokan harinya setelah membayar jaminan sebesar USD 550 ribu (sekitar Rp7,8 miliar).
 
Setelah suaminya dinyatakan tidak bersalah dalam kasus penembakan tersebut, Rihanna pun mengungkapkan rasa syukurnya melalui unggahan di Instagram Stories.
 
"Kemuliaan itu milik Tuhan dan hanya Tuhan. Bersyukur, rendah hati oleh kasih sayangnya," tulis Rihanna di akun @badgalriri pada Rabu, 19 Februari 2025.
 
Sebagai informasi, Ini bukan pertama kalinya ASAP Rocky terlibat kasus hukum. Pada musim panas 2019, ia bersama dua rekannya sempat ditangkap pihak kepolisian di Swedia setelah terlibat perkelahian dengan dua pria tak dikenal.
 
Rocky kemudian dibebaskan pada Agustus 2019 setelah menjalani satu bulan penahanan di Swedia dan kembali ke Amerika Serikat. Meski dinyatakan bersalah, ia tidak dijatuhi hukuman kurungan.
(Basuki Rachmat)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan