Konten tersebut menuai sorotan publik karena memperlihatkan anak di bawah umur terlibat dalam promosi produk vape yang mengandung nikotin. Tindakan itu dinilai berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan dapat dikenai ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Sebagai tindak lanjut, Komdigi telah melayangkan surat peringatan resmi kepada YouTube sekaligus menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak platform untuk meminta penjelasan terkait masih tayangnya konten tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil karena YouTube dinilai lalai dalam menegakkan regulasi nasional maupun pedoman komunitas (Community Guidelines) yang mereka miliki.
"Jadi kita akan lihat dalam tiga hari, esok atau lusa akan dipanggil. Kita juga sudah keluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube," ujar Meutya, dikutip dari MetroTV, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut Meutya, kasus Bigmo menjadi contoh bahwa perusahaan teknologi global (Big Tech) masih belum konsisten dalam melakukan pengawasan terhadap konten yang beredar di platform mereka.
"Dan tentu ini hanya satu contoh di mana kita melihat para Big Tech, tidak hanya YouTube, tidak konsisten dan tidak tertib dalam rangka melakukan penyisiran terhadap konten-konten negatif yang ada di dunia maya, khususnya di ranah mereka sendiri," lanjutnya.
Ia menilai kelalaian tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi kelompok paling rentan.
"Ini membahayakan tidak hanya anak-anak, tetapi juga banyak pihak di masyarakat Indonesia yang dirugikan jika mereka terus dibiarkan melakukan hal-hal seperti ini tanpa pengawasan yang tertib," kata Meutya.
"Jadi esok kita akan panggil YouTube setelah kita berikan surat peringatan kepada YouTube kemarin," tutupnya.
Baca Juga :
Bigmo Minta Maaf ke Azizah Salsha di Kasus Pencemaran Nama Baik: Semoga Tidak Terulang, Izin
Bigmo Sampaikan Permintaan Maaf
Di sisi lain, Bigmo telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui kanal YouTube pribadinya.Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa produk yang mengandung nikotin semestinya hanya dipromosikan kepada konsumen dewasa.
Bigmo juga menyampaikan penyesalannya atas konten yang dibuat serta meminta maaf kepada rekan sesama kreator konten maupun berbagai merek yang ikut terdampak akibat polemik tersebut.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda