Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Nopek menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kerugian yang dialami para korban.
“Pertama-tama, saya menyampaikan turut prihatin atas kerugian dan permasalahan yang dialami oleh seluruh korban Emas Now,” tulis Nopek dalam keterangan resminya, dikutip dari akun Instagram @nopeknovian pada Senin, 12 Oktober 2026.
Ia berharap seluruh kerugian korban dapat dikembalikan dan pihak yang bertanggung jawab segera diproses secara hukum.
“Saya berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan, seluruh kerugian para korban dapat dikembalikan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera diproses dan menerima hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjut Nopek.
Status Kontrak dan Honor Brand Ambassador
Kemudian, Nopek menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Brand Ambassador (BA) Emas Now untuk periode 22 Mei 2026 hingga 22 Mei 2027. Namun, ia baru menerima pembayaran sebesar 5 persen dari total nilai kontrak, sementara pembayaran termin berikutnya tidak pernah direalisasikan.“Pembayaran termin pertama maupun termin-termin berikutnya yang telah dijanjikan tidak pernah direalisasikan. Berbagai janji yang disampaikan oleh pemilik Emas Now melalui karyawannya juga tidak pernah dipenuhi,” tulisnya.
Nopek pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengambil atau menerima keuntungan sepeser pun dari laba maupun dana masyarakat yang masuk ke Emas Now.
“Keterlibatan saya semata-mata dalam kapasitas profesional sebagai Brand Ambassador berdasarkan kontrak kerja yang telah disepakati,” tegas Nopek.
Akses Komunikasi Dibatasi
Selama bekerja sama, Nopek dan timnya mengaku tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi secara langsung dengan pemilik Emas Now. Seluruh komunikasi pekerjaan hanya dilakukan melalui kontak Person in Charge (PIC) bagian pemasaran.“Saya bersama tim telah berulang kali berupaya meminta kesempatan untuk berkomunikasi secara langsung. Bahkan, kami telah meminta nomor telepon pribadi pemilik Emas Now, tetapi permintaan tersebut tidak pernah dipenuhi,” ungkap Nopek.
Pada akhir pernyataannya, ia berharap proses hukum dapat berjalan adil sehingga seluruh hak korban dapat dipulihkan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
“Semoga seluruh hak para korban dapat dipulihkan, seluruh tanggung jawab yang belum dipenuhi dapat diselesaikan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera menjalani proses hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Nopek.