Wes Scantlin (Foto:Instagram @puddleofmudd1)
Wes Scantlin (Foto:Instagram @puddleofmudd1)

Vokalis Puddle of Mudd Ditangkap Terkait Kasus KDRT dan Narkoba

Elang Riki Yanuar • 17 Maret 2025 11:08
Jakarta: Wes Scantlin, vokalis band grunge Puddle of Mudd, dilaporkan telah ditangkap atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
 
Melansir TMZ, pihak kepolisian menerima laporan adanya perselisihan rumah tangga di sebuah apartemen di Torrance, California, Amerika Serikat. Polisi pun segera menuju lokasi pada Rabu, 12 Maret 2025, setelah mendapat panggilan mengenai dugaan perkelahian.
 
Saat tiba di lokasi, pihak kepolisian berbicara dengan Wes Scantlin dan kekasihnya, lalu memastikan bahwa keduanya terlibat dalam pertengkaran verbal yang diduga berujung pada kekerasan fisik.

Polisi menemukan bekas luka di lengan kekasih Scantlin, yang kemudian menjadi bukti untuk menahannya. Selain itu, saat melakukan penggeledahan, pihak berwenang juga menemukan sejumlah kecil zat terlarang.
 
baca juga: Tersangka Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

 
Pentolan Puddle of Mudd itu akhirnya didakwa atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan kepemilikan zat terlarang. Melansir Consequence Sound, Scantlin saat ini masih mendekam di penjara daerah Los Angeles, dengan jaminan sebesar USD 90.000 (sekitar Rp1,47 miliar).
 
Sebelumnya, Wes Scantlin memang telah berkali-kali berurusan dengan hukum dalam beberapa tahun terakhir.
 
Pada 2017, ia sempat ditangkap karena diduga mencoba menaiki pesawat dengan membawa senjata api.
 
Setahun sebelumnya, pada 2016, Scantlin juga terlibat kasus vandalisme. Ia ditangkap di rumah lamanya di Hollywood, yang telah disita, setelah diduga merusak properti di dalamnya. Meski demikian, ia mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut.
 
(Basuki Rachmat)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan