Jakarta: Amanda Manopo mengungkap tindakan tak biasa yang diduga dilakukan mantan karyawannya sebelum memecatnya. Berdasarkan rekaman CCTV di kediamannya, Amanda mengaku menemukan sang mantan karyawan pernah menaruh tanah kuburan hingga menyalakan dupa di rumahnya tanpa izin.
Amanda mengetahui kejadian tersebut setelah memeriksa rekaman kamera pengawas di rumah. Selain tanah kuburan dan dupa, bintang sinetron Ikatan Cinta itu juga menduga minuman yang biasa dikonsumsinya sempat diberi doa tertentu oleh mantan karyawannya.
"Dari CCTV rumah ada bukti-buktinya di mana ternyata dia taruh tanah kuburan di rumah saya, dari minum yang saya minum ternyata itu pun didoa-doain, bahkan kayak apa sih namanya... dupa. Jadi rumah saya didupa-dupain," kata Manda di Polres Jakarta Selatan.
Menurut Amanda, tindakan tersebut diduga dilakukan ketika dirinya telah menjalin hubungan dengan Kenny Austin, yang kini menjadi suaminya. Peristiwa itu bahkan disebut masih berlangsung hingga menjelang kehidupan baru Amanda bersama Kenny.
Merasa ada yang janggal, Amanda kemudian mencoba mencari tahu alasan di balik tindakan mantan karyawannya tersebut. Berdasarkan penuturan Amanda, orang tersebut diduga memiliki keinginan untuk membuat hubungannya dengan Kenny berakhir.
"Dia melakukan itu karena waktu itu saya memang ada punya hubungan sama suami saya sekarang, dan dia tuh ingin mecahin," kata Amanda.
Amanda mengaku sempat menanyakan secara langsung mengenai tujuan dari tindakan tersebut. Menurutnya, sang mantan karyawan mengakui memiliki niat untuk memisahkan dirinya dengan Kenny.
"Dan waktu itu saya tanya, dia melakukan itu karena memang ada niatan yang ingin memecahkan," lanjutnya.
Persoalan dengan mantan karyawan tersebut kemudian tidak berhenti pada temuan dari rekaman CCTV. Setelah memutus hubungan kerja, Amanda melakukan audit internal terhadap perusahaan untuk memeriksa kondisi keuangan dan berbagai transaksi yang berlangsung selama mantan karyawannya bekerja.
Dari proses audit tersebut, Amanda mengaku menemukan sejumlah kejanggalan keuangan. Mantan karyawannya itu diduga melakukan penggelapan dana perusahaan dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp3 miliar.
Penelusuran lebih lanjut terhadap aliran dana juga menemukan sejumlah transaksi yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Amanda menyebut terdapat pengeluaran melalui sejumlah layanan pembayaran digital hingga biaya perjalanan dan hiburan.
"Dia menggunakan lewat, jadi ada transaksi GoPay, OVO itu Rp 25 juta, terus kayak jalan-jalan ke luar negeri, terus ke klub-klub daerah Bali, terus kayak biaya-biaya untuk hal-hal have fun lah," terang Manda.
Temuan tersebut membuat Amanda memutuskan membawa dugaan penggelapan dana ke ranah hukum. Kuasa hukum Amanda, Sandy Arifin, mempersiapkan bukti berupa catatan transaksi keuangan beserta rekapitulasi yang berkaitan dengan dugaan penggelapan tersebut.
"Jadi ada bukti rekening koran dan juga rekapitulasinya juga sedang dilengkapi," kata Sandy.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan