Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM Bahdar Johan Hamid mengakui memberantas jamu atau obat ilegal yang diedarkan melalui MLM bukan perkara mudah. Sama seperti peredaran di internet, penjualan melalui MLM terbilang sulit teridentifikasi.
"Peredaran jamu penurun berat badan melalu MLM memang sulit untuk ditindak. Makanya kami bekerja sama dengan Kementerian Kominfo dan Interpol telah menutup 209 situs MLM. Namun, itu belum berakhir, kami juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat untuk membantu mengindentifikasi MLM tersebut," ujar Bahdar kepada Metrotvnews.com, Selasa (9/9/2014).
BPOM pun mengaku sudah melakukan berbagai upaya hingga akhirnya bisa menutu 209 MLM tersebut. Bahdar pun mnjelaskan kendalanya. "Susahnya, untuk menangkap pelaku memang terbilang susah. Kami harus menyiapkan jebakan, tapi susah masak mau nangkap kurir yang mengantarkan barangnya, dia kan karyawan jasa pemgiriman barang. Tapi kami belum menyerah," tegasnya
Bahdar pun menekankan meski MLM, semua produk jamu dan obat tetap harus ada label BPOM. "Intinya semua produk obat dan jamu yang beredar harus ada izin BPOM. Jadi bila masyarakat tertarik mengonsumsi produk tertentu, pertama kali yang harus dilihat adalah apakah ada label BPOM," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id