"Seperti kualitas karya yang masih butuh peningkatan, kesejahteraan para pekerja film yang masih membutuhkan jaminan, dan kualitas kerja yang belum memadai, serta masih banyak lagi," kata Marcella dalam acara diskusi di Hotel Amaroossa, Jakarta Selatan, Rabu 10 Mei 2017.
Lewat Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) 56, Marcella dan sejumlah artis peran berupaya untuk memperjuangkan standarisasi tersebut. Marcella, yang menjabat ketua sejak Oktober 2016, kerap menyebut bahwa mereka memulai lagi pekerjaan Parfi 56 dari nol lantaran polemik kepengurusan organisasi ini tahun lalu.
Mereka mengumpulkan data dan masukan dari berbagai pihak untuk menyusun rekomendasi peraturan kepada pemerintah. Salah satunya adalah diskusi kelompok 'Membangun Pekerja Seni Peran Berintegritas, Sejahtera, dan Mandiri' yang kini sedang dihelat kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Harapannya, diskusi dapat menghasilkan kajian komprehensif tentang segala pekerjaan yang berkaitan dengan seni peran. Sebagai asosiasi, Parfi 56 bertanggung jawab untuk menjembatani profesi artis peran dengan pemerintah.
"Agar kebijakan yang diambil pemerintah juga berdasarkan rekomendasi dari pelaku itu sendiri. Sehingga kebijakan yang diharapkan ada, adalah regulasi yang mendorong kreativitas kami, dan bukan malah menghambat," tukas Marcella.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News