Hal ini dilakukan YouTube karena Screen Culture dan KH Studio dinilai melanggar kebijakan monetisasi, yang berarti dua akun tersebut tidak lagi memperoleh pendapatan iklan dari video yang mereka buat.
Kebijakan YouTube menjelaskan jika kreator meminjam materi dari orang lain, kreator perlu mengubahnya secara signifikan. Artinya video tidak boleh diduplikasi atau repetitif dan tidak boleh dibuat hanya untuk satu tujuan, yaitu mendapatkan penayangan. Pihak YouTube menilai konten yang dimanipulasi secara teknis dapat menyesatkan penonton.
Baca Juga: M Hotel, Film yang Digarap Sepenuhnya oleh AI Tayang di Bioskop Indonesia |
Menanggapi hal tersebut, Pendiri KH Studio mengatakan apa yang dilakukan mereka adalah untuk menghibur penonton dengan kemungkinan-kemungikan yang muncul dalam sebuah film, bukan untuk menyesatkan.
Dalam wawancara dengan Deadline.com, pendiri Screen Culture, Nikhil P. Chaudhari menjelaskan, dia mengawasi tim yang terdiri dari selusin editor, mereka membuat sebanyak 12 video seminggu berdasarkan instruksinya.
Jumlah penayangan dan pelanggan Screen Culture meningkat lebih dari dua kali lipat dalam dua tahun terakhir, menjadi 1,4 miliar penayangan dan 1,4 juta pelanggan.
Baca Juga: Viral Tren Ubah Foto jadi Gaya Studio Ghibli Pakai AI, Picu Kontroversi Hak Cipta |
Keberhasilan tersebut telah menghasilkan pendapatan iklan jutaan dolar, meskipun Chaudhari tidak mengungkap berapa tepatnya penghasilan yang didapatkan dari pembuatan video tersebut.
Chaudhari mengatakan, sebagian besar pengguna YouTube memahami bahwa video yang mereka buat di YotuTube bukanlah video resmi, dan orang-orang dapat menemukan video resmi di kanal resmi film yang mereka tonton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News