"Sebagai upaya pencegahan dan penyebaran wabah virus, dengan ini Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) mengimbau kepada seluruh perusahaan film, khususnya anggota PPFI agar menghentikan seluruh kegiatan produksi film untuk sementara waktu," tulis pernyataan tersebut, seperti dikutip Antara, Rabu 25 Maret 2020.
Imbauan dikeluarkan secara resmi dan ditandatangani Ketua Umum PPFI, Deddy Mizwar serta Sekretaris Jenderal PPFI, Zairin Zain. Surat imbauan yang disebarkan pada Senin 23 Maret 2020 itu juga meminta seluruh perusahaan film patuh terhadap anjuran penerintah.
"Dan trus mengikuti seluruh kebijakan pemerintah Indonesia dalam memerangi penyebaran virus corona," sambung imbauan tersebut.
Dalam surat imbauan itu, PPFI tidak menjelaskan sampai kapan batas waktu penghentian kegiatan produksi sementara dilakukan. Namun PPFI berharap agar para rumah produksi dapat menahan diri untuk sementara dari kegiatan pembuatan film hingga kondisi aman.
"Marilah kita bersama saling bahu membahu, bersatu saling mengingatkan dan saling menguatkan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, melindungi kita semua. Amin," papar pernyataan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News