Ipar Adalah Maut the Series (Foto: instagram)
Ipar Adalah Maut the Series (Foto: instagram)

KPI Hukum Ipar Adalah Maut The Series Imbas Adegan Ciuman

Elang Riki Yanuar • 26 November 2025 16:29
Jakarta: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) resmi memberikan sanksi terhadap Ipar Adalah Maut The Series yang tayang di MDTV. Serial yang disutradarai Hanung Bramantyo itu dianggap melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
 
Dalam laman resminya, KPI menyoroti tayangan Ipar Adalah Maut The Series yang ditayangkan pada 3, 4, dan 6 November 2025, pukul 19:30 WIB. Ada adegan yang dianggap KPI menggambarkan seksualitas yang tidak boleh ditayangkan dalam sebuah siaran. Sehingga mereka memberikan sanksi berupa teguran.
 
"Memberikan sanksi berupa Sanksi Administratif Teguran Tertulis pada Program Siaran 'Ipar Adalah Maut The Series'," tulis KPI.

KPI menyebut Program Siaran “Ipar Adalah Maut The Series” yang ditayangkan oleh stasiun MDTV pada tanggal 3, 4, dan 6 November 2025 mulai pukul 19:30 WIB dengan klasifikasi R13+ menampilkan beberapa muatan yang mengesankan penggambaran seksualitas. 
KPI menyebut pihaknya sudah melakukan klarifikasi langsung terhadap MDTV yang diwakili Sigit Kasmeno terkait dugaan pelanggaran tersebut. Dalam momen itu, KPI mengingatkan lagi tentang Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 9. 
 
"Lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat," katanya. 
 
Dalam pertimbangan lainnya, KPI meminta lembaga penyiaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada anak dengan menyiarkan program siaran pada waktu yang tepat sesuai dengan penggolongan program siaran. 
 
"Berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 ayat (2), lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran," lanjutnya.

Adegan Ciuman Ipar adalah Maut The Series


Adegan hampir ciuman antara Aris (Deva Mahenra) dengan Rani (Nicole Parham) pada dalam episode awal Ipar Adalah Maut The Series menuai sorotan tajam publik karena dianggap tak senonoh untuk tayang di televisi nasional pada jam utama. Netizen pun bertanya tentang peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang seharusnya melarang hal ini.
 
KPI Hukum Ipar Adalah Maut The Series Imbas Adegan Ciuman
 
Melalui akun X/Twitter @tvindonesiawkwk, unggahan tersebut menunjukkan tangkapan layar dari adegan Aris mencondongkan tubuh untuk mencium Rani yang berjilbab di tengah tumpukan pakaian basah. Keduanya terlihat basah kuyup dan sedang berjongkok sambil menatap intens. Suasana tegang dan intim ini memicu beragam dari penonton.
 
"Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 ayat (4) huruf a, program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari," tutup KPI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan