Melalui kuasa hukumnya, Ruang Artis Manajemen menggugat Ghea dengan nominal ganti rugi Rp4,2 miliar. Ghea dianggap melanggar perjanjian dengan memutuskan berhenti dari manajemen.
"Klien kami dari Ruang Artis Manajemen menggugat Ghea Youbi karena dia telah melakukan tindakan wanprestasi dengan memutus secara sepihak kontrak yang sebenarnya itu masih berlangsung dengan klien kami. Total itu sekitar Rp4,2 miliar," kata kuasa hukum Ruang Artis Management, Kiagus Ahmad di Jakarta.
| baca juga: Hikmah Putus dengan Pemain Bola, Ghea Youbi Bisa Keluar dari Zona Nyaman |
Menurut Ahmad, kontrak Ghea di Ruang Artis Manajemen berlaku mulai Juni 2022 hingga Juni 2024. Namun, Ghe memutuskan membatalkan kontrak secara sepihak pada September 2023.
"Ghea Youbi secara sepihak itu memutus kontrak dengan klien kami tanpa pemberitahuan apapun. Tidak ada, tidak ada alasan. Tiba-tiba saja dia memutus kontrak, ucapnya.
Ada pun nominal Rp4,2 miliar yang diminta manajemen merupakan bentuk denda dan ganti rugi karena Ghea lari dari kontrak yang sebelumnya dia sepakati. Mereka pun berharap Ghea bersikap kooperatif.
"Karena kan ini kan jelas kok di dalam kontrak itu harus bayar penalti, sama dia harus bayar denda karena dia mengambil job. Hanya itu saja yang kami minta, dan itu sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani oleh klien kami dengan Ghea Youbi," paparnya.
Ghea sendiri belum menanggapi gugatan yang diajukan mantan manajemennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News