Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Sri Ilham Lubis mengatakan hal itu seusai pertemuan dengan 36 penyedia layanan katering 204 ribu jemaah haji Indonesia dan pengusaha hotel di Al Aseel Plaza Hotels, Aziziah, Mekah, Arab Saudi, pada Sabtu, 28 Juli 2018.
"Sanksi teguran mulai lisan, tertulis, hingga pengurangan jumlah layanan. Apabila tetap melanggar, kita akan blacklist, tidak kita pakai tahun depan," tegas Sri Ilham.
Pada musim haji tahun lalu, pihaknya langsung mencoret penyedia katering yang memberikan nasi basi ke jemaah.
Selama di Mekah, jemaah akan mendapat makan siang dan makan malam selama 20 hari. Adapun selama prosesi puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) jemaah akan mendapatkan 16 kali makan, dengan rincian 15 kali makan dan sekali snack berat selama 5 hari terhitung tanggal 8-12 Zulhijah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau agar jemaah mau memaksimalkan pelayanan call center haji. Jika menemukan persoalan selama pelaksanaan haji, mereka dapat segera menghubungi nomor 9200 13210 untuk telepon dan WhatsApp pada nomor 050 350 0017.
Ketua PPIH Arab Saudi Ahmad Dumyati Bashori menilai, saat ini, jemaah masih minim menggunakan pelayanan tersebut. Berdasarkan pandataan PPIH, selama musim haji tahun ini baru ada lima laporan jemaah tersesat, dua pengaduan terkait akomodasi, dua permasalahan bimbingan ibadah, dan 11 laporan permasalahan umum.
Tahun lalu jemaah haji yang terpisah dari rombongannya di Mekah mencapai 1.524 orang. Kasus yang sama di Madinah mencapai 1.411 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SBH)