"Dia menegaskan Traveloka maupun Tokopedia tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Ini juga berlaku bagi marketplace lainnya," kata Lukman seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019.
Pemerintah dan dua marketplace itu telah bertemu beberapa waktu lalu. Pemerintah ingin mengetahui model, proses, dan ekosistem bisnis digital umrah itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Traveloka Sambut Kesempatan Terlibat di Bisnis Umrah
Lukman membantah pertemuan itu menjadikan dua marketplace itu sebagai PPIU. Dalam pertemuan itu, Kemenag ingin menyamakan persepsi terkait inisiatif Kementerian Komunikasi dan Informasi mengembangkan umrah digital.
"Kemenag menekankan semua pihak terkait untuk mematuhi regulasi, dalam hal ini UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji," kata dia.
Dia mengatakan pengembangan umrah digital nantinya bersifat pilihan. Masyarakat yang akan mendaftar umrah bisa memilih dua cara. Pertama mendaftar secara langsung kepada PPIU. Kedua, melalui marketplace dengan keberangkatan tetap melalui PPIU.
"Umrah digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital sehingga PPIU dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DRI)