SE itu ditujukan ke kepala Kantor Wilayah Kenterian Agama Kabupaten Kulon Progo, pengurus masjid, hingga panitia kurban. Adapun isi SE itu yakni imbauan tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban. Panitia diminta membagikan daging kurban dengan wadah yang lebih ramah lingkungan.
"Membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat mengambil bagian daging kurban," demikian salah satu bunyi imbauan di dalam SE itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Wakil Bupati Kulon Progo, Sutedjo, mengatakan surat itu sengaja dikeluarkan menjelang peringatan Iduladha. Ia berharap panitia kurban bisa mencari solusi wadah selain kantong plastik.
"Sampah plastik sulit diproses kembali ke alam. Enggak bisa busuk, cara pembakaran sampah juga kita hindari. Solusinya kita mengurangi penggunaan plastik," kata Sutedjo saat dihubungi Medcom.id, Senin, 5 Agustus 2019.
Ia mengatakan kehidupan masyarakat hampir setiap hari tak lepas dari unsur plastik. Dengan adanya SE itu, diharapkan menjadi momentum untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.
"Prinsip dasarnya, agar proses daur ulang sampah sebisa mungkin yang organik. Kalaupun sampai harus dibuang di tempat pembuangan akhir atau TPA agar masih bisa dimanfaatkan, seperti untuk pupuk organik. Tujuan pokoknya itu," katanya.
Sutedjo berharap masyarakat bisa melanjutkan SE itu setelah perayaan Iduladha. Ia mengatakan masih banyak wadah yang bisa digunakan kembali dan lebih ramah alam. Apalagi, Indonesia menjadi salah satu penghasil sampah plastik di dunia.
"Istilahnya kita ikut memberi dorongan mengurangi sampah plastik. Utamanya, kita perlu melakukan sikap pengurangan sampah dan limbah plastik di sekitar," ungkapnya.
Ketua RT 05/RW 03 Dusun Bantar Wetan, Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Budi Darmawan mengatakan sudah mengetahui imbauan itu. Ia menuturkan sudah berbicara dengan takmir masjid setempat soal penggunaan wadah saat pembagian daging kurban.
"Pembagian daging kurban di Masjid Miftahul Jannah nanti akan memakai besek (wadah yang terbuat dari bambu). Ini bagian tindak lanjut dari surat edaran itu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)