Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kanwil Jatim, Faridul Ilmi, mengaku kaget dengan aksi nekat calon haji tersebut tersebut. Mereka bahkan berani memalsukan dokumen buku nikah.
"Mereka membuat buku nikah baru seolah-olah suami istri dan saudara. Modus ini dilakukan karena untuk mengisi JCH penggabungan," kata dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Setiap calon haji yang sudah sepuh, atau seorang istri, berhak didampingi saudara atau suami saat naik haji.
Belasan jemaah ini sedianya akan berangkat ke Tanah Suci sore dan malam ini. Namun, pihak embarkasi Surabaya terpaksa membatalkan keberangkatan mereka.
"Karena ketahuan ada rekayasa, kami kembalikan mereka ke porsi awal, karena mereka belum saatnya berangkat tahun ini," ujarnya.
Rekayasa dokumen tersebut dilakukan salah satu kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) di Lumajang. Faridul menduga ada kerja sama antara jemaah dengan oknum KBIH Lumajang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)