"Barang bawaan 54 slop rokok itu diketahui petugas saat scanning bagasi di mesin x-ray," kata Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemang Jatim Faridul Ilmi di Surabaya, Minggu 22 Juli 2018.
Dalam scanning bagasi di mesin x-ray, 4 koper dicurigai membawa barang diduga dilarang. Petugas Avsec dan Bea Cukai Juanda segera membongkar koper milik calon haji tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat dibongkar, petugas menemukan 10 ribu batang rokok yang tersimpan dalam 45 slop rokok di empat koper.
Hamsiyeh, satu di antara pemilik koper, mengaku rokok tersebut adalah titipan untuk saudara dan ayahnya yang bekerja di Makkah.
"Sesuai aturan, calon jemaah haji diizinkan membawa rokok hanya sebanyak 200 batang atau dua slop rokok," jelas Faridul.
Setelah dilakukan pendataan dan serah terima barang bawaan, seluruh rokok yang disita akan diserahkan ke petugas daerah asal jemaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)