Menag Lukman Hakim Saifuddin. Foto: MI/Adam Dwi.
Menag Lukman Hakim Saifuddin. Foto: MI/Adam Dwi.

Kemenag Minta Persetujuan DPR Tambah Anggaran Haji 2018

Haji Haji 2018
Deny Irwanto • 24 Mei 2018 23:20
Jakarta: Kementerian Agama RI dan Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) meminta penambahan anggaran ibadah haji 2018. Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin menyebut penambahan anggaran diperlukan lantaran adanya fluktuasi nilai tukar Saudi Arabia Riyal (SAR) terhadap rupiah.
 
"Sejak 2016 lahir kebijakan biaya penyelenggaraan haji, pembayaran ditetapkan dengan mata uang Rupiah. Tahun ini alami fluktuasi signifikan," kata Lukman di ruang rapat Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 24 Mei 2018.
 
Pemerintah bersama DPR RI menetapkan BPIH pada 12 Maret 2018 sekitar Rp35 juta dengan nilai 1 SAR sama dengan Rp3.570. Namun, saat ini nilai tukar 1 SAR sebesar Rp3.710 rupiah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kemenag mencatat, setiap pelemahan rupiah per Rp10 butuh tambahan alokasi kurs sebesar Rp20,749 miliar. Berdasarkan asumsi BPIH, Kemenag meminta DPR menetapkan 1 SAR sebesar Rp3.850. Artinya, total dana tambahan yang dibutuhkan sekitar Rp550 miliar.
 
Guna menghindari fluktuasi, kata Lukman, Kemenag mengusulkan pembayaran ibadah haji menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS), seperti sebelum 2016. Calon jemaah haji (calhaj) tetap membayar dengan rupiah, tetapi mengikuti kurs SAR. Sehari setelah calhaj membayar, bank diwajibkan mengganti rupiah ke dolar AS.
 
"Belajar dari fluktuasi nilai tukar Rupiah dan SAR, harap untuk tahun datang, Kemenag usulkan dibayarkan dengan mata uang dolar seperti sebelumnya 2016. Haji sebagian besar pembiayaan dengan SAR. Karena mereka ada kebijakan kurs tetap SAR terhadap dolar," ungkap Lukman.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AGA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif