- Pakar pariwisata mendorong pengelola Bromo memperkuat mitigasi berbasis risiko.
- Kebakaran yang berulang, menurut Sari, seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi cara pengelolaan kawasan.
- Peristiwa tersebut kembali menunjukkan bahwa kawasan wisata alam memiliki risiko yang tidak bisa sepenuhnya dihilangkan.
Jakarta: Kebakaran yang kembali terjadi di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, menjadi pengingat bahwa pengelolaan destinasi wisata alam tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul.
Pakar pariwisata dari Universitas Andalas, Sari Lenggogeni, mendorong pengelola kawasan Bromo memperkuat mitigasi berbasis risiko, terutama pada periode ketika potensi kebakaran meningkat.
Menurutnya, pembatasan aktivitas dan jumlah kunjungan perlu menjadi bagian dari pengelolaan kawasan ketika kondisi dinilai berisiko. Bukan hanya jumlah wisatawan, kegiatan seperti penggunaan api, acara, pengambilan gambar, hingga aktivitas komersial tertentu juga perlu disesuaikan dengan tingkat risiko harian.
“Pada musim dengan risiko kebakaran tinggi, misalnya, kapasitas kunjungan, aktivitas tertentu, penggunaan api, kegiatan komersial, shooting, event dan aktivitas berisiko lainnya harus dapat dibatasi berdasarkan tingkat risiko harian,” kata Sari melansir Antara.
Sari menilai persoalan kebakaran di Bromo perlu dilihat dalam kerangka manajemen bencana dan krisis pariwisata. Artinya, perhatian tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan.
Ada kawasan dan ekosistem yang harus dipulihkan, begitu juga dengan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas wisata. Kepercayaan wisatawan pun menjadi bagian penting yang perlu dibangun kembali.
Dalam konsep manajemen krisis pariwisata, terdapat tiga tahapan utama, yakni response, recovery, dan resilience.
Pada tahap awal, keselamatan manusia dan pemadaman kebakaran menjadi prioritas. Setelah situasi terkendali, proses pemulihan perlu segera berjalan agar dampak terhadap masyarakat tidak berlangsung terlalu lama.
Sari menyebut setidaknya ada empat intervensi yang dapat dilakukan pada fase pemulihan.
Pertama, rapid tourism impact assessment atau penilaian cepat terhadap dampak kebakaran. Langkah ini penting untuk mengetahui seberapa besar pengaruh penutupan kawasan terhadap para pengemudi jip, pemandu wisata, pengelola homestay, pedagang, UMKM, fotografer, penyedia jasa kuda hingga pekerja informal lainnya.
Kedua, perlindungan konsumen. Wisatawan yang terdampak penutupan kawasan perlu diberikan pilihan seperti refund atau reschedule tanpa penalti.
Ketiga, pemulihan mata pencaharian masyarakat atau tourism livelihood recovery. Bentuknya dapat berupa relaksasi kewajiban usaha, bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro, hingga program padat karya.
Keempat, visitor redistribution, yakni mengarahkan wisatawan ke atraksi atau desa wisata alternatif yang memang telah dinyatakan aman.
Namun, Sari mengingatkan pengalihan wisatawan tidak boleh dilakukan sekadar untuk mempertahankan angka kunjungan.
“Namun prinsipnya harus sangat jelas: alternative tourism route must follow the safety map. Jangan mengalihkan wisatawan hanya demi mempertahankan jumlah kunjungan,” ujarnya.
Kebakaran yang berulang, menurut Sari, seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi cara pengelolaan kawasan.
Ia mendorong perubahan dari manajemen yang bersifat reaktif menjadi manajemen risiko prediktif. Dengan pendekatan ini, pengelola tidak hanya bertindak setelah kebakaran terjadi, tetapi sudah memiliki indikator untuk membaca potensi bahaya dan menentukan langkah pencegahan sejak awal.
Termasuk menentukan kapan aktivitas tertentu perlu dibatasi, kapan kapasitas kunjungan harus dikurangi, hingga kapan suatu area harus ditutup berdasarkan kondisi lapangan.
Dengan begitu, keselamatan tidak diposisikan sebagai respons terakhir ketika terjadi bencana, melainkan menjadi bagian dari keputusan sehari-hari dalam mengelola destinasi.
“Jadi ukuran keberhasilan pemulihan Bromo menurut saya bukan seberapa cepat wisatawan kembali, tetapi seberapa aman Bromo dibuka kembali, seberapa cepat ekonomi masyarakat pulih, dan apakah risiko kebakaran berikutnya menjadi lebih kecil,” katanya.
Kebakaran di kawasan Bromo kembali terjadi pada Kamis, 10 September 2026. Api pertama kali diketahui sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Savana Pengol dan kemudian berkembang ke arah Gunung Kursi.
Kondisi angin kencang turut memengaruhi perkembangan api. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam pendalaman.
Peristiwa tersebut kembali menunjukkan bahwa kawasan wisata alam memiliki risiko yang tidak bisa sepenuhnya dihilangkan. Karena itu, aktivitas wisata perlu berjalan beriringan dengan kesiapan mitigasi dan perlindungan terhadap kawasan.
Bagi destinasi seperti Bromo, menjaga wisata tetap hidup bukan berarti harus selalu membuka akses dalam kondisi apa pun. Ada kalanya pembatasan justru menjadi bagian dari cara menjaga destinasi agar tetap bisa dinikmati dalam jangka panjang.
(FIR)
Pakar pariwisata dari Universitas Andalas, Sari Lenggogeni, mendorong pengelola kawasan Bromo memperkuat mitigasi berbasis risiko, terutama pada periode ketika potensi kebakaran meningkat.
Menurutnya, pembatasan aktivitas dan jumlah kunjungan perlu menjadi bagian dari pengelolaan kawasan ketika kondisi dinilai berisiko. Bukan hanya jumlah wisatawan, kegiatan seperti penggunaan api, acara, pengambilan gambar, hingga aktivitas komersial tertentu juga perlu disesuaikan dengan tingkat risiko harian.
“Pada musim dengan risiko kebakaran tinggi, misalnya, kapasitas kunjungan, aktivitas tertentu, penggunaan api, kegiatan komersial, shooting, event dan aktivitas berisiko lainnya harus dapat dibatasi berdasarkan tingkat risiko harian,” kata Sari melansir Antara.
Bromo Tak Cukup Hanya Dipadamkan
Sari menilai persoalan kebakaran di Bromo perlu dilihat dalam kerangka manajemen bencana dan krisis pariwisata. Artinya, perhatian tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan.
Ada kawasan dan ekosistem yang harus dipulihkan, begitu juga dengan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas wisata. Kepercayaan wisatawan pun menjadi bagian penting yang perlu dibangun kembali.
Dalam konsep manajemen krisis pariwisata, terdapat tiga tahapan utama, yakni response, recovery, dan resilience.
Pada tahap awal, keselamatan manusia dan pemadaman kebakaran menjadi prioritas. Setelah situasi terkendali, proses pemulihan perlu segera berjalan agar dampak terhadap masyarakat tidak berlangsung terlalu lama.
Sari menyebut setidaknya ada empat intervensi yang dapat dilakukan pada fase pemulihan.
Pertama, rapid tourism impact assessment atau penilaian cepat terhadap dampak kebakaran. Langkah ini penting untuk mengetahui seberapa besar pengaruh penutupan kawasan terhadap para pengemudi jip, pemandu wisata, pengelola homestay, pedagang, UMKM, fotografer, penyedia jasa kuda hingga pekerja informal lainnya.
Kedua, perlindungan konsumen. Wisatawan yang terdampak penutupan kawasan perlu diberikan pilihan seperti refund atau reschedule tanpa penalti.
Ketiga, pemulihan mata pencaharian masyarakat atau tourism livelihood recovery. Bentuknya dapat berupa relaksasi kewajiban usaha, bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro, hingga program padat karya.
Keempat, visitor redistribution, yakni mengarahkan wisatawan ke atraksi atau desa wisata alternatif yang memang telah dinyatakan aman.
Namun, Sari mengingatkan pengalihan wisatawan tidak boleh dilakukan sekadar untuk mempertahankan angka kunjungan.
“Namun prinsipnya harus sangat jelas: alternative tourism route must follow the safety map. Jangan mengalihkan wisatawan hanya demi mempertahankan jumlah kunjungan,” ujarnya.
Saatnya Beralih ke Manajemen Risiko
Kebakaran yang berulang, menurut Sari, seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi cara pengelolaan kawasan.
Ia mendorong perubahan dari manajemen yang bersifat reaktif menjadi manajemen risiko prediktif. Dengan pendekatan ini, pengelola tidak hanya bertindak setelah kebakaran terjadi, tetapi sudah memiliki indikator untuk membaca potensi bahaya dan menentukan langkah pencegahan sejak awal.
Termasuk menentukan kapan aktivitas tertentu perlu dibatasi, kapan kapasitas kunjungan harus dikurangi, hingga kapan suatu area harus ditutup berdasarkan kondisi lapangan.
Dengan begitu, keselamatan tidak diposisikan sebagai respons terakhir ketika terjadi bencana, melainkan menjadi bagian dari keputusan sehari-hari dalam mengelola destinasi.
“Jadi ukuran keberhasilan pemulihan Bromo menurut saya bukan seberapa cepat wisatawan kembali, tetapi seberapa aman Bromo dibuka kembali, seberapa cepat ekonomi masyarakat pulih, dan apakah risiko kebakaran berikutnya menjadi lebih kecil,” katanya.
Kebakaran Kembali Terjadi
Kebakaran di kawasan Bromo kembali terjadi pada Kamis, 10 September 2026. Api pertama kali diketahui sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Savana Pengol dan kemudian berkembang ke arah Gunung Kursi.
Kondisi angin kencang turut memengaruhi perkembangan api. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam pendalaman.
Peristiwa tersebut kembali menunjukkan bahwa kawasan wisata alam memiliki risiko yang tidak bisa sepenuhnya dihilangkan. Karena itu, aktivitas wisata perlu berjalan beriringan dengan kesiapan mitigasi dan perlindungan terhadap kawasan.
Bagi destinasi seperti Bromo, menjaga wisata tetap hidup bukan berarti harus selalu membuka akses dalam kondisi apa pun. Ada kalanya pembatasan justru menjadi bagian dari cara menjaga destinasi agar tetap bisa dinikmati dalam jangka panjang.
(FIR)