WISATA

Siap Gaspol Ini 3 Program Andalan Menparekraf buat 2027

Yatin Suleha
Rabu 17 Juni 2026 / 07:05
Ringkasnya gini..
  • Menparekraf Teuku Riefky Harsya bocorkan rencana besar dan target kerja Kementerian Ekonomi Kreatif buat tahun 2027.
  • "Desa Kreatif, Creative Hub, dan Creative by Indonesia kami usulkan sebagai flagship program Kemenekraf 2027," ujar Menekraf.
  • Target tersebut menegaskan peran ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru.
Jakarta: Menparekraf Teuku Riefky Harsya bocorkan rencana besar dan target kerja Kementerian Ekonomi Kreatif buat tahun 2027 dalam rapat bersama DPR.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ekraf menyampaikan tiga program unggulan (flagship program) yang diusulkan menjadi fokus pengembangan ekonomi kreatif nasional pada tahun 2027.

"Desa Kreatif, Creative Hub, dan Creative by Indonesia kami usulkan sebagai flagship program Kemenekraf 2027," buka Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya.
 
"Seluruh dukungan ini kami arahkan untuk memastikan sektor Ekraf berkontribusi nyata terhadap peningkatan investasi, ekspor, penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan, serta percepatan pencapaian target pertumbuhan ekonomi  nasional 8% pada tahun 2029,” tambah Menekraf lagi.

Selain itu, Kemenekraf juga mengusulkan dukungan berupa bantuan pemerintah untuk penguatan sarana dan prasarana produksi kreatif bagi pelaku maupun komunitas ekonomi kreatif, serta penguatan kelembagaan dan diplomasi ekonomi kreatif guna memperluas akses pasar dan kerja sama internasional.

Program flagship 2027 ini disusun untuk mendukung target RPJMN 2025–2029 khususnya Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, antara lain pertumbuhan PDB ekonomi kreatif sebesar 5,8 persen, pertumbuhan ekspor 5,5 persen dengan nilai mencapai USD29,39 miliar, penyerapan tenaga kerja hingga 26,58 juta orang, serta peningkatan investasi ekonomi kreatif hingga Rp157,65 triliun. 

Target tersebut menegaskan peran ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru yang mendukung transformasi ekonomi nasional berbasis kreativitas dan inovasi.


(Menekraf Teuku Riefky Harsya, bersama Wamenekraf, Irene Umar, menghadiri Raker DPR di Gedung Nusantara 1. Foto: Dok. Birkom Kemenekraf)

Teuku Riefky menambahkan, usulan program dan anggaran Kemenekraf Tahun 2027 disusun selaras dengan tema RKP 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.” 
Melalui penguatan talenta kreatif, kreativitas berbasis kekayaan intelektual (IP), penciptaan lapangan kerja, pengembangan desa dan daerah, serta peningkatan daya saing produk nasional, sektor ekonomi kreatif diharapkan menjadi salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Menanggapi paparan tersebut, pimpinan Komisi VII DPR RI menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya Kementerian Ekonomi Kreatif dalam memperkuat kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional. 

Komisi VII juga mengingatkan pentingnya penyusunan program yang terukur, tepat sasaran, dan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan  kesejahteraan masyarakat serta daya saing produk kreatif Indonesia.

"Saya yakin anggota Komisi VII akan mendukung program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Terkait Desa Kreatif, yang penting adalah data dan implementasinya jelas meskipun beririsan dengan program lain seperti Desa Wisata," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
 
"Saya juga mengapresiasi keterbukaan Menteri Ekraf terhadap berbagai masukan sehingga arah kebijakan yang disusun sudah berada di jalur yang tepat untuk memperkuat ekonomi kreatif Indonesia sebagai instrumen soft power yang semakin berdaya saing.”

Hasil rapat mencatat bahwa Komisi VII DPR RI menerima dan mendalami usulan program serta kebutuhan anggaran yang disampaikan Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai bagian dari proses pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat kerja ini Menteri Ekraf didampingi Wakil Menteri Ekraf, Irene Umar; Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf, Dessy Ruhati serta jajan di Kementerian Ekraf. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(TIN)

MOST SEARCH