WISATA
Program Tepat Sasaran Gerak Cepat Pulihkan Sektor Parekraf di 2021
Mia Vale
Senin 27 Desember 2021 / 22:30
Jakarta: Sektor pariwisata dan ekonomi kreatiffl (parekraf) yang tergerus pandemi covid-19 selama setahun belakangan harus diatasi lewat sejumlah program yang berkeadilan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) Kemenparekraf/Baparekraf Tahun 2021, Senin, 27 Desember 2021 memaparkan berbagai program yang dijalankan Kemenparekraf/Baparekraf sepanjang tahun 2021.
Pemaparan ini berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta. Program tersebut dihadirkan dengan adaptasi, inovasi, dan kolaborasi dengan melibatkan seluruh pemangku kelentigan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Gerak cepat adalah salah satunya. Kemenparekraf menghadirkan bantuan insentif yang berpihak kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Program pertama yang dilakukan Kemenparekraf adalah Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Jaring Pengaman Usaha (JPU) sebesar Rp8 miliar yang dialokasikan kepada 790 penerima.
.jpeg)
(Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata adalah salah satu strategi pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. Foto: Dok. Birkom Kemenparekraf)
BPUP merupakan bantuan pemerintah dalam rangka reaktivasi usaha yang diberikan kepada usaha pariwisata yang terdaftar pada Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2018 sampai dengan 2020.
BPUP total diberikan kepada 518 usaha pariwisata yang terdiri dari 6 jenis usaha meliputi hotel melati, homestay/pondok wisata, penyediaan akomodasi jangka pendek, aktivitas agen perjalanan wisata, aktivitas biro perjalanan wisata, dan spa.
Ini merupakan program rangkaian kegiatan yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan mendukung penguatan aspek demand dan supply ekosistem perfilman nasional khususnya pada kondisi pandemi COVID-19.
PEN subsektor film ditujukan untuk mendorong produksi film nasional dan menghasilkan film yang berkualitas sehingga menjadi magnet bagi masyarakat untuk kembali ke bioskop sekaligus mendorong kecintaan masyarakat terhadap film nasional.
Kemenparekraf juga menghadirkan bantuan PEN BBI yakni Stimulus Bangga Buatan Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu bergeraknya perekonomian melalui sektor ekonomi kreatif lokal dengan memberikan stimulus berupa voucher pembelian produk fesyen, kriya, dan kuliner melalui e-commerce. Juga sekaligus meningkatkan jumlah transaksi produk ekraf lokal.
Program ini diberikan melalui penyediaan akomodasi, fasilitas pendukung lainnya, serta sarana transportasi bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang fasilitas kesehatan penanganan covid-19 di Indonesia.
Merupakan proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi lariwisata, dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Hingga saat ini sudah \11.986 usaha yang tersertifikasi di berbagai wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) Kemenparekraf/Baparekraf Tahun 2021, Senin, 27 Desember 2021 memaparkan berbagai program yang dijalankan Kemenparekraf/Baparekraf sepanjang tahun 2021.
Pemaparan ini berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta. Program tersebut dihadirkan dengan adaptasi, inovasi, dan kolaborasi dengan melibatkan seluruh pemangku kelentigan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Gerak cepat adalah salah satunya. Kemenparekraf menghadirkan bantuan insentif yang berpihak kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Bantuan insentif pemerintah (BIP)
Program pertama yang dilakukan Kemenparekraf adalah Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Jaring Pengaman Usaha (JPU) sebesar Rp8 miliar yang dialokasikan kepada 790 penerima.
.jpeg)
(Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata adalah salah satu strategi pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. Foto: Dok. Birkom Kemenparekraf)
Bantuan pemerintah bagi usaha pariwisata
BPUP merupakan bantuan pemerintah dalam rangka reaktivasi usaha yang diberikan kepada usaha pariwisata yang terdaftar pada Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2018 sampai dengan 2020.
BPUP total diberikan kepada 518 usaha pariwisata yang terdiri dari 6 jenis usaha meliputi hotel melati, homestay/pondok wisata, penyediaan akomodasi jangka pendek, aktivitas agen perjalanan wisata, aktivitas biro perjalanan wisata, dan spa.
PEN film
Ini merupakan program rangkaian kegiatan yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan mendukung penguatan aspek demand dan supply ekosistem perfilman nasional khususnya pada kondisi pandemi COVID-19.
PEN subsektor film ditujukan untuk mendorong produksi film nasional dan menghasilkan film yang berkualitas sehingga menjadi magnet bagi masyarakat untuk kembali ke bioskop sekaligus mendorong kecintaan masyarakat terhadap film nasional.
Stimulus bangga buatan Indonesia
Kemenparekraf juga menghadirkan bantuan PEN BBI yakni Stimulus Bangga Buatan Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu bergeraknya perekonomian melalui sektor ekonomi kreatif lokal dengan memberikan stimulus berupa voucher pembelian produk fesyen, kriya, dan kuliner melalui e-commerce. Juga sekaligus meningkatkan jumlah transaksi produk ekraf lokal.
Reaktivasi industri pariwisata dan fasilitasi Nakes
Program ini diberikan melalui penyediaan akomodasi, fasilitas pendukung lainnya, serta sarana transportasi bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang fasilitas kesehatan penanganan covid-19 di Indonesia.
Sertifikasi CHSE
Merupakan proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi lariwisata, dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Hingga saat ini sudah \11.986 usaha yang tersertifikasi di berbagai wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)