WISATA
Jangan Asal Ngecas di Kereta! Ini Aturan Pakai Stop Kontak dan Power Bank
Adri Prima
Sabtu 12 September 2026 / 20:38
- KAI memperbolehkan penumpang memakai power bank untuk mengisi daya ponsel, tetapi kapasitasnya maksimal 100 Wh.
- Penumpang dilarang mengisi ulang power bank di kereta karena baterai lithium berisiko mengalami panas berlebih dan terbakar.
- Power bank menggembung, terlalu panas, berbau gosong, atau tak normal sebaiknya segera dihentikan dan dilaporkan.
Jakarta: Risiko kehabisan baterai gadget khususnya ponsel sudah menjadi hal lumrah saat menempuh perjalanan jauh. Apalagi saat bepergian menggunakan kereta api dan penumpang hanya memiliki dua pilihan, pakai stop kontak atau power bank.
Namun, penggunaaan kedua sumber daya tersebut tetap perlu memerhatikan aturan keselamatan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara berkala mengingatkan penumpang agar menggunakan fasilitas kelistrikan di dalam kereta sesuai peruntukannya.
Melalui kanal resmi instagram @kai121, KAI memberikan postingan edukasi bagi pelanggan dan penumpang mengenai penggunaan perangkat elektronik selama perjalanan.
Aturan Penggunaan Stop Kontak
Meskipun KAI menyediakan stop kontak yang dapat digunakan di kereta, namun tidak semua perangkat elektronik boleh disambungkan ke sana.
KAI menjelaskan bahwa stop kontak di kereta diperuntukan hanya bagi perangkat elektronik berdaya rendah seperti ponsel, tablet, laptop, earphone atau TWS, serta perangkat elektronik kecil lainnya.
Penggunaan perangkat dengan kebutuhan daya besar berpotensi memberikan beban berlebih pada sistem kelistrikan. Karena itu, penumpang sebaiknya tidak menggunakan stop kontak untuk mengisi daya perangkat elektronik berdaya tinggi, seperti power bank.
Dalam laman resminya, KAI memberikan ketentuan baru penggunaan powerbank di kereta api sebagai berikut:
• Selama dalam perjalanan dengan kereta api, penumpang diperbolehkan menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi.
• Pelanggan diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour)
• Pastikan kondisi powerbank dalam keadaan baik dan memiliki label kapasitas.
• Pelanggan dilarang untuk mengisi ulang daya powerbank di kereta api.
Kenapa Tidak Boleh Mengisi Daya Powerbank di Kereta?
1. Powerbank menggunakan baterai lithium yang menyimpan energi cukup besarPenggunaan teknologi baterai lithium-ion atau lithium-polymer ini memungkinkan perangkat ukuran kecil untuk menyimpan energi dalam jumlah besar.
Jika penanganannya tidak tepat, teknologi dengan jenis baterai ini akan mengalami peningkatan suhu yang tidak normal dan tidak terkendali atau thermal runaway. Akibatnya, perangkat dapat mengeluarkan asap hingga terbakar.
National Fire Protection Association (NFPA) menjelaskan bahwa baterai lithium-ion yang rusak atau mengalami pengisian dan perawatan yang tidak tepat dapat mengalami overheating dan kebakaran yang ditimbulkan lebih sulit ditangani.
Dari kasus overheating, masalah berkembang menjadi masalah keselamatan. Inilah yang menjadikan KAI menetapkan aturan yang cukup ketat terkait pengisian daya di gerbing kereta.
KAI menempatkan keselamatan sebagai prioritas dalam operasional perjalanan dan menerapkan prosedur mitigasi risiko untuk menghadapi berbagai kondisi selama perjalanan.
Larangan mengisi ulang daya powerbank ini menjadi langkah preventif untuk mengurangi kemungkinan terjadinya masalah pada baterai maupun sistem kelistrikan selama kereta sedang berjalan.
3. Ada kapasitas maksimal yang aman digunakan
Aturan ini bukan berarti powerbank tidak boleh digunakan sama sekali di dalam kereta. KAI masih memperbolehkan penumpang menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi dengan ketentuan kapasitas maksimal.
Powerbank yang diperbolehkan untuk dibawa penumpang memiliki kapasitas maksimal 100 Wh dengan kondisi baik, tidak rusak atau menggembung.
4. Kenali tanda powerbank yang bermasalah
KAI Divre III Palembang pada September 2026 kembali mengingatkan penumpang untuk memperhatikan kondisi power bank.
Peringatan ini muncul setelah beredar informasi mengenai sebuah power bank penumpang yang mengeluarkan asap saat perjalanan KA Argo Semeru pada 7 September 2026.
Beberapa tanda yang perlu diperhatikan antara lain:
• Bodinya menggembung atau berubah bentuk.
• Suhu power bank terasa terlalu panas.
• Pengisian daya menjadi sangat lambat atau tidak berjalan normal.
• Baterai cepat habis meskipun baru diisi.
• Muncul bau gosong atau bau yang tidak biasa.
• Lampu indikator tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Jika menemukan kondisi tidak normal tersebut, jangan memaksakan penggunaan power bank. Penumpang juga sebaiknya segera melapor kepada petugas kereta agar dapat ditangani sesuai prosedur keselamatan.
(Vira Farhatul Maula)
(PRI)