WISATA

Larangan Study Tour, Kemenpar Fokus Godok Pedoman Wisata Edukasi

A. Firdaus
Kamis 15 Mei 2025 / 09:15
Jakarta: Study tour tengah menjadi polemik, baik di dunia Pendidikan maupun di dunia Pariwisata. Beberapa daerah telah memberi imbauan terkait study tour, seperti di Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Kedua daerah tersebut kompak untuk menyarankan study tour hanya dilakukan di kawasan provinsi terkait. Seperti yang dikatakan oleh Herdi Herdiansyah selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Herdi mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerima banyak aduan terkait study tour, terutama dari sisi beban biaya dan keamanan. Untuk itu keluarlah imbauan agar study tour di sekitaran Banten saja.

Baca juga: Polemik Study Tour, Wamenpar: Utamakan Manfaatnya untuk Anak-anak

"Karena itu kami tidak melarang, tapi mengimbau kegiatan dilakukan di dalam provinsi. Banyak destinasi lokal yang cocok untuk tujuan edukasi," kata Herdi pada acara Ngobrol Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Ngoprek) di Balairung Gedung Sapta Pesona, Rabu 14 Mei 2025.

Sementara itu dari sisi pendidik, Satriawan Salim menyoroti pentingnya membedakan antara 'study' dan 'tour'. Ia menyatakan bahwa pelarangan total justru bisa menghilangkan potensi pembelajaran yang kontekstual.

"Yang harus dihindari adalah tour tanpa study. Kita butuh standarisasi dari proporsi pembimbing, keamanan, sampai substansi edukasinya," kata Satriawan yang merupakan Koordinator Nasional P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru).


Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani Mustafa. Dok. Forwaparekraf

Menyikapi berbagai pandangan, Kementerian Pariwisata melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani Mustafa mengatakan, selama ini belum ada pedoman nasional yang secara khusus mengatur penyelenggaraan wisata edukatif. Ia menyambut baik perhatian berbagai Pemda yang mendorong penataan ulang.

"Ini bisa jadi blessing in disguise. Diskusi seperti ini penting agar kita tidak terjebak pada pelarangan, tapi membahas model penyelenggaraan yang bertanggung jawab," ujar perempuan yang akrab disapa Kiki ini.

Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, dalam sambutannya menegaskan bahwa fokus utama pemerintah bukan pada larangan, tetapi pada upaya menciptakan pedoman yang menjamin keselamatan dan kebermanfaatan wisata edukasi.

"Bukan soal menghasilkan angka pariwisata, tapi bagaimana kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi adik-adik kita. Kita ingin solusi jangka panjang, bukan sekadar memadamkan polemik sesaat,” ujar Ni Luh.

Menurut Ni Luh, Kemenpar tengah berproses menyusun pedoman wisata edukasi yang berfokus pada keamanan siswa, kesiapan destinasi, dan nilai pembelajaran.

"Wisata edukasi perlu dirancang dengan hati-hati, tapi jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan belajar langsung dari lingkungan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FIR)

MOST SEARCH