FAMILY

Orang Tua Wajib Tahu! IDAI Spill Cara Aman Ajak Anak Mudik

A. Firdaus
Jumat 20 Maret 2026 / 10:05
Ringkasnya gini..
  • Perjalanan mudik bersama anak membutuhkan perhatian khusus.
  • IDAI juga mengingatkan pentingnya kondisi pengemudi yang prima.
  • Merujuk pada panduan tahun 2023.
Jakarta: Perjalanan mudik bersama anak membutuhkan perhatian khusus, terutama dari sisi keselamatan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan orang tua untuk menerapkan panduan berkendara yang aman demi meminimalkan risiko selama perjalanan.

Ketua Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi teknis terkait keselamatan anak saat berkendara, yang merujuk pada panduan tahun 2023. Berikut penjelasannya:
 

Untuk bayi


Untuk perjalanan menggunakan mobil, bayi baru lahir hingga usia dua tahun diwajibkan menggunakan kursi khusus anak (rear facing car seat) yang dipasang di kursi belakang. Sementara itu, anak usia dua hingga lima tahun tetap disarankan menggunakan kursi khusus.
 

Untuk usia 5 tahun


Adapun anak di atas lima tahun dapat menggunakan kursi menghadap ke depan, namun tetap perlu menggunakan booster seat hingga sabuk pengaman terpasang dengan benar. Posisi sabuk yang ideal adalah bagian bawah berada di paha atas dan sabuk bahu melintang di antara bahu dan dada.
 

Untuk usia 12 tahun


“Anak di bawah usia 12 tahun sebaiknya tetap duduk di kursi belakang. Orang tua juga tidak dianjurkan memangku anak saat berkendara karena berisiko tinggi, terutama di jalan tol,” ujar Piprim melansir Antara.


Kenali kendaraanmu dan keluargamu


Untuk kendaraan roda dua, IDAI menegaskan anak di bawah usia enam tahun tidak diperkenankan ikut berkendara saat mudik. Anak yang dibonceng wajib menggunakan helm berstandar SNI sesuai ukuran kepala serta duduk di belakang pengendara, dengan jumlah penumpang maksimal dua orang.

Selain itu, remaja di bawah usia 17 tahun dilarang mengemudi karena belum memenuhi syarat kepemilikan surat izin mengemudi (SIM).

IDAI juga mengingatkan pentingnya kondisi pengemudi yang prima. Pengendara harus dalam keadaan sehat, tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang, serta menghindari konsumsi obat yang dapat menyebabkan kantuk.

“Istirahat yang cukup sangat penting. Disarankan berhenti di rest area setiap dua hingga tiga jam atau ketika merasa lelah,” jelasnya.

Penggunaan telepon seluler saat berkendara juga harus dihindari karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Dengan menerapkan panduan ini, orang tua diharapkan dapat memastikan perjalanan mudik bersama anak tetap aman, nyaman, dan minim risiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(FIR)

MOST SEARCH