FITNESS & HEALTH

Rumah Sakit Wakaf Perluas Akses untuk Masyarakat Kurang Mampu

Elang Riki Yanuar
Kamis 29 Oktober 2026 / 19:00
Ringkasnya gini..
  • Cinta Quran Foundation dan RSIB menargetkan dana wakaf Rp231 miliar untuk mengembangkan fasilitas rumah sakit dan memperluas akses kesehatan.
  • Program Rumah Sakit Wakaf menyiapkan bantuan layanan medis bagi pasien dhuafa dan ulama serta beasiswa tenaga kesehatan.
  • RSIB merencanakan pembangunan Stroke Center mulai 2027 seiring peningkatan kunjungan pasien hingga 68 persen dalam tiga tahun.
Jakarta: Program Rumah Sakit Wakaf yang dikembangkan Cinta Quran Foundation (CQF) bersama Rumah Sakit Islam Bogor (RSIB) menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp231 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat fasilitas rumah sakit sekaligus memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui program ini, pasien dhuafa dan ulama direncanakan menjadi penerima manfaat wakaf. Selain bantuan layanan medis, dana yang terkumpul juga akan dialokasikan untuk mendukung beasiswa bagi tenaga kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang medis.

Kolaborasi Cinta Quran Foundation dan RSIB ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Founder Cinta Quran Foundation, Ustaz Fatih Karim, bersama Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Bogor, Dr. Dwi Sudharto, M.Si.

Kerja sama ini menjadi langkah kedua lembaga untuk mengembangkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih luas dan berkelanjutan. Fokus pengembangannya mencakup pembangunan infrastruktur rumah sakit, peningkatan mutu layanan medis, serta pengelolaan dana wakaf secara produktif.

Founder Cinta Quran Foundation, Ustaz Fatih Karim, mengatakan bahwa program tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fasilitas kesehatan. Lebih dari itu, wakaf diharapkan mampu memberikan manfaat yang berkesinambungan bagi masyarakat.

“Wakaf bukan hanya tentang membangun fasilitas, tetapi bagaimana manfaatnya terus dirasakan oleh masyarakat. Kami ingin menghadirkan ikhtiar bersama agar lebih banyak masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak, termasuk saudara-saudara kita yang kurang mampu,” ujar Fatih Karim di Jakarta.

Target penghimpunan dana sebesar Rp231 miliar akan menjadi modal untuk mendukung pengembangan fasilitas dan kapasitas pelayanan RSIB. Program ini menerapkan konsep wakaf produktif, yakni dana yang dihimpun tidak hanya dimanfaatkan untuk pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan agar menghasilkan manfaat sosial dalam jangka panjang.
 

Melalui skema tersebut, masyarakat yang berwakaf turut berkontribusi dalam membantu pasien dhuafa dan ulama memperoleh pelayanan kesehatan. Dukungan beasiswa bagi tenaga kesehatan juga menjadi bagian dari program untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan medis.

Pengembangan RSIB dinilai semakin dibutuhkan seiring meningkatnya jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan rumah sakit tersebut. Berdasarkan data internal RSIB, jumlah kunjungan pasien pada 2021 tercatat sebanyak 57.816 kunjungan.

Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 97.148 kunjungan pada 2024. Artinya, terjadi pertumbuhan sekitar 68 persen dalam kurun waktu tiga tahun. Peningkatan ini menjadi salah satu dasar perlunya penguatan fasilitas dan kapasitas pelayanan rumah sakit.

Dari sisi komposisi pasien, RSIB juga memiliki peran besar dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pada 2025, sekitar 85 persen pasien tercatat menggunakan BPJS, sedangkan 15 persen lainnya merupakan pasien non-BPJS.

Tingginya proporsi pasien BPJS memperlihatkan pentingnya keberlanjutan pendanaan agar rumah sakit dapat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengembangan melalui wakaf produktif diharapkan dapat membantu memperkuat kemampuan RSIB dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan.

Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Bogor, Dr. Dwi Sudharto, M.Si., menegaskan bahwa pengembangan rumah sakit tidak hanya berorientasi pada penambahan fasilitas. Peningkatan kualitas pelayanan dan perluasan manfaat bagi masyarakat juga menjadi bagian penting dari rencana tersebut.

“Bagi kami, pengembangan Rumah Sakit Islam Bogor bukan semata-mata tentang menambah fasilitas, tetapi juga memastikan pelayanan kesehatan semakin baik dan manfaatnya dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan," katanya.

"Dukungan melalui wakaf produktif diharapkan memperkuat kemampuan rumah sakit dalam menjalankan misi tersebut,” ujar Dwi Sudharto.

Salah satu agenda pengembangan yang turut dipersiapkan RSIB adalah pembangunan Stroke Center. Fasilitas khusus ini direncanakan untuk meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam menangani pasien dengan gangguan kesehatan akibat stroke.

Pengembangan Stroke Center akan dilakukan secara bertahap dengan mencakup peningkatan fasilitas medis, penyediaan teknologi diagnostik, serta penguatan kompetensi tenaga kesehatan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kesiapan rumah sakit dalam memberikan penanganan stroke yang lebih optimal.

Pengerjaan pengembangan fisik rumah sakit direncanakan mulai pada 2027. Selanjutnya, peningkatan fasilitas dan kualitas pelayanan akan disesuaikan dengan tahapan pengembangan yang telah disusun.

Di sisi lain, Program Rumah Sakit Wakaf turut membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk berpartisipasi. Dukungan tidak hanya berasal dari donatur perorangan, tetapi juga perusahaan, komunitas, dan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap akses kesehatan.

Masyarakat yang ingin mengambil bagian dalam program ini dapat menyalurkan kontribusi melalui kanal resmi wakaf dan platform donasi Cinta Quran Foundation. 

Melalui kolaborasi tersebut, Cinta Quran Foundation dan RSIB berharap wakaf produktif dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat layanan kesehatan. Tidak hanya mendukung pengembangan rumah sakit, program ini juga diharapkan memberikan kesempatan bagi lebih banyak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan medis yang layak dan terjangkau.


 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ELG)

MOST SEARCH