FITNESS & HEALTH

Marak Penyakit Rabies, Apakah Asuransi untuk Hal Ini Diperlukan?

Yatin Suleha
Kamis 06 Juli 2023 / 08:05
Jakarta: Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dari awal tahun 2023 hingga April lalu, telah terjadi 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies. Selain itu, terdapat 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, dengan 23.211 kasus yang telah mendapatkan vaksin antirabies di Indonesia. 

Saat ini, terdapat 26 provinsi yang menjadi endemis rabies, namun hanya 11 provinsi yang terbebas dari virus rabies tersebut, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

“Meskipun kasus kematian masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan virus lainnya, namun melihat kondisi ini yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia memperingatkan kita untuk harus waspada, salah satunya dengan mengetahui cara penularan, pencegahan, hingga pengobatan pertama untuk diri sendiri dan anggota keluarga, termasuk orang sekitar,” ujar dr. Tubagus Argie F S Sunartadirdja, S.H., Head of Claim Supports Allianz Life Indonesia.  

Rabies itu sendiri bisa menular melalui air liur, gigitan atau cakaran, serta jilatan pada kulit yang luka oleh hewan yang lebih dulu telah terinfeksi rabies. Rabies dapat menyerang semua jenis mamalia, namun hewan yang paling sering menjadi sumber penularan rabies ke manusia adalah anjing, kucing, dan kera. 

Seperti diketahui anjing adalah hewan yang paling sering dikaitkan dengan penyakit yang satu ini. Akan tetapi sebenarnya ada banyak hewan lain yang dapat membawa dan menularkan virus ini, di antaranya kelelawar, kucing, rakun, berang-berang, dan kera. 

Menurut laporan Kemenkes RI, sebanyak 95 persen kasus rabies saat ini disebabkan oleh gigitan anjing yang terinfeksi.


(Vaksin rabies untuk anjing dapat mengurangi risiko hewan peliharaanmu terserang dan menularkan penyakit ini. Foto: Ilustrasi/Dok. Freepik.com)

Untuk mencegah rabies pada hewan dan manusia, ada beberapa langkah preventif yang dapat dilakukan, di antaranya adalah: 
  • • Berikan vaksin rabies pada hewan peliharaan secara teratur
  • • Hindari kontak dengan hewan liar atau hewan yang tidak dikenal
  • • Jangan memelihara hewan liar sebagai hewan peliharaan
  • • Jangan membiarkan hewan peliharaan berkeliaran di luar tanpa pengawasan
  • • Jangan menyentuh hewan yang terlihat sakit atau terinfeksi rabies

Setelah memasuki tubuh manusia, waktu yang diperlukan sejak terinfeksi hingga muncul gejala virus rabies sangat bervariasi. Pada hewan, periode ini biasanya berkisar antara tiga hingga delapan minggu. 

Sementara pada manusia, masa inkubasi biasanya antara 2 hingga 8 minggu, namun dalam beberapa kasus yang terjadi juga bisa hanya dalam kurun waktu 10 hari. 

Di mana, virus rabies biasanya bertahan di lokasi awal area gigitan selama sekitar dua minggu. Selanjutnya, virus mulai bergerak menuju ujung-ujung saraf, bereplikasi, dan akhirnya mencapai otak. Setelah mencapai otak, virus menyebar ke seluruh bagian neuron dan organ lainnya, mengakibatkan kerusakan yang lebih luas lagi.

Setelah mengetahui dan memahami rabies, yang tak boleh dilewatkan untuk perlindungan sedari dini, baik untuk diri sendiri maupun anggota keluarga lainnya adalah asuransi kesehatan.

"Oleh karena itu, memiliki asuransi kesehatan merupakan pilihan tepat yang befungsi untuk mengalihkan risiko yang kelak akan dibebankan,” pesan dr. Tubagus Argie F S Sunartadirdja. "Dengan kian maraknya berbagai penyakit akhir-akhir ini, kami harap kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi juga meningkat," pungkas dr. Tubagus Argie F S Sunartadirdja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(TIN)

MOST SEARCH