FITNESS & HEALTH
Dokter: Bumil dan Busui Diperbolehkan Vaksin Influenza
Medcom
Rabu 24 Mei 2023 / 12:12
Jakarta: Saat melakukan perjalanan, kita dianjurkan untuk menjalankan vaksin terlebih dahulu. Salah satu vaksin yang dianjurkan adalah vaksin influenza pada orang dewasa.
Vaksinasi ini memang belum menjadi kewajiban, tetapi imbauan. Menjalankan vaksinasi ini dibutuhkan untuk mencegah datangnya penyakit influenza. Pun, jika datang, tidak akan separah dibandingkan yang belum vaksin.
Perihal ibu hamil, Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PB PAPDI (Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia), Dr. dr. Sukamto Koesnoe, Sp.PD-KAI, pun menyatakan, ibu hamil diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi. Pun, ibu menyusui anak juga diperbolehkan.
"Bahkan ada yang dianjurkan. Kaya misalkan influenza, itu dianjurkan vaksin menurut WHO," kata Dr. Sukamto dalam acara Pentingnya Vaksin Pada Pelaku Perjalanan dari PT. Kalbe, Selasa, 23 Mei 2023.
Hal ini pun dianjurkan karena vaksinasi influenza akan memengaruhi kandungan saat sedang hamil. Dr. Sukamto menyebut bayi bisa lahir secara prematur hingga terkena influenza sampai usia enam bulan.
"Kenapa, karena ibu hamil yang memiliki influenza memiliki risiko lahir prematur, atau kalau tidak prematur berat badan bayi rendah, terus bayinya mudah terkena influenza hingga usia enam bulan," jelasnya.
Dr. Sukamto mengungkap vaksinasi influenza ini juga penting, selain vaksinasi wajib yang dilakukan ibu hamil. Vaksinasi influenza dapat membantu melakukan transfer energi kepada si buah hati di dalam kandungan.
"Dengan diberikan vaksinasi, ibunya bisa mentransfer energinya kepada bayi melalui plasenta bayinya," tuturnya.
Begitu pun ibu menyusui, tak ada persoalan perihal vaksinasi influenza. Tak akan berpengaruh sama sekali terhadap ASI yang tengah diberikan kepada sang buah hati. Vaksinasi apapun untuk orang dewasa, bisa diberikan kepada ibu hamil dan ibu menyusui.
Lebih lanjut, Dr. Sukamto ungkap untuk melakukan vaksinasi influenza, ibu hamil tak ada batasan umur kehamilan. Jika memang ingin melakukan perjalanan, dianjurkan untuk segera memulai vaksin influenza.
"Jadi dilakukan atas indikasi, contoh saat mau pergi haji atau umrah. Itukan diperbolehkan hingga trimester ke-2 ha. Ya, dia divaksin karena atas indikasi, boleh untuk divaksin di usia kehamilan berapa pun," pungkas Dr. Sukamto.
Aulia Putriningtias
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Vaksinasi ini memang belum menjadi kewajiban, tetapi imbauan. Menjalankan vaksinasi ini dibutuhkan untuk mencegah datangnya penyakit influenza. Pun, jika datang, tidak akan separah dibandingkan yang belum vaksin.
Perihal ibu hamil, Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PB PAPDI (Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia), Dr. dr. Sukamto Koesnoe, Sp.PD-KAI, pun menyatakan, ibu hamil diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi. Pun, ibu menyusui anak juga diperbolehkan.
"Bahkan ada yang dianjurkan. Kaya misalkan influenza, itu dianjurkan vaksin menurut WHO," kata Dr. Sukamto dalam acara Pentingnya Vaksin Pada Pelaku Perjalanan dari PT. Kalbe, Selasa, 23 Mei 2023.
Hal ini pun dianjurkan karena vaksinasi influenza akan memengaruhi kandungan saat sedang hamil. Dr. Sukamto menyebut bayi bisa lahir secara prematur hingga terkena influenza sampai usia enam bulan.
"Kenapa, karena ibu hamil yang memiliki influenza memiliki risiko lahir prematur, atau kalau tidak prematur berat badan bayi rendah, terus bayinya mudah terkena influenza hingga usia enam bulan," jelasnya.
Dr. Sukamto mengungkap vaksinasi influenza ini juga penting, selain vaksinasi wajib yang dilakukan ibu hamil. Vaksinasi influenza dapat membantu melakukan transfer energi kepada si buah hati di dalam kandungan.
"Dengan diberikan vaksinasi, ibunya bisa mentransfer energinya kepada bayi melalui plasenta bayinya," tuturnya.
Begitu pun ibu menyusui, tak ada persoalan perihal vaksinasi influenza. Tak akan berpengaruh sama sekali terhadap ASI yang tengah diberikan kepada sang buah hati. Vaksinasi apapun untuk orang dewasa, bisa diberikan kepada ibu hamil dan ibu menyusui.
Lebih lanjut, Dr. Sukamto ungkap untuk melakukan vaksinasi influenza, ibu hamil tak ada batasan umur kehamilan. Jika memang ingin melakukan perjalanan, dianjurkan untuk segera memulai vaksin influenza.
"Jadi dilakukan atas indikasi, contoh saat mau pergi haji atau umrah. Itukan diperbolehkan hingga trimester ke-2 ha. Ya, dia divaksin karena atas indikasi, boleh untuk divaksin di usia kehamilan berapa pun," pungkas Dr. Sukamto.
Aulia Putriningtias
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)