FITNESS & HEALTH

Jangan Asal Konsumsi Obat Covid-19, Jubir Kemenkes Bagikan Triknya

MetroTV
Rabu 14 Juli 2021 / 09:59
Jakarta: Meningkatnya permintaan obat-obatan covid-19 di pasaran merupakan imbas dari melonjaknya kasus penularan covid-19 di Indonesia. Masyarakat pun berbondong-bondong menyetok obat-obatan tersebut di rumah.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, menegaskan obat-obatan langka ini harus diperoleh menggunakan resep dokter. Dan wajib disesuaikan dengan kondisi pasien covid-19.

“Obat Azithromycin termasuk obat keras, biasanya sudah mulai kita berikan bersamaan dengan antivirus Oseltamivir. Obat-obatan itu diberikan bagi penderita covid-19 yang sudah memiliki gejala," kata Nadia dalam tayangan Primetime News Metro TV pada Selasa, 13 Juli 2021.

Baru-baru ini, Kemenkes mengeluarkan enam jenis obat yang dipercaya efektif menangani covid-19. Yakni, Favipiravir, Remdesivir, Oseltamivir, Azithromycin, Actemra (Tocilizumab), dan Ivermectin.

"Indikasi dan penggunaan dari masyarakat tidak boleh sembarangan. Kalau dilihat jenis obatnya, bukan berarti orang yang menderita covid-19 minum semua obat-obatan ini,” ujar Nadia.

Nadia menjelaskan Azithromycin merupakan antibiotik untuk pengobatan sejumlah infeksi akibat bakteri seperti infeksi telinga tengah, radang tenggorokan, dan radang paru-paru. Bekerja dengan cara menghentikan pertumbuhan dan mencegah penyebaran bakteri agar tidak meluas.

"Jadi, kalau positif tapi gejalanya ringan tanpa sesak, bisa kita berikan Azithromycin dan Oseltamivir. Sedangkan, untuk derajat sedang menuju berat, itu bisa tambahkan Favipiravir dan Remdesivir," jelas Nadia.

Juru Bicara Kemenkes ini menegaskan pasien isolasi mandiri diharapkan tidak menyetok obat-obatan covid-19. Ia pun mengingatkan agar pasien covid-19 selalu berpikir positif, istirahat cukup, mengonsumsi makanan bergizi, dan mengurangi kebiasaan membaca informasi media sosial atau WhatsApp grup. (Nadia Ayu)


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(UWA)

MOST SEARCH