FITNESS & HEALTH

Kemenkes Beberkan Tes PCR Sebagai Syarat Perjalanan Udara

Raka Lestari
Rabu 27 Oktober 2021 / 18:33
Jakarta: Pemerintah meresmikan penggunaan hasil tes swab Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan udara. Hal ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Mengenai hal tersebut, pihak Kementerian Kesehatan memberikan penjelasannya.

“Dasar pemerintah untuk menggunakan hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan pesawat udara adalah bahwa sekarang ini kenyataan di lapangan penumpang pesawat udara saat ini luar biasa banyaknya,” ujar Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir,Ph.D,Sp.THT-KL(K), MARS, dalam Konferensi Pers pada Rabu, 27 Oktober 2021.


syarat tes PCR sebagai syarat perjalanan pesawat
(Prof. dr. Abdul Kadir,Ph.D,Sp.THT-KL(K), MARS, selaku Direktur Jenderal bagi Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan menerangkan tentang penggunaan tes RT-PCR dalam perjalanan udara. Hal ini untuk menjamin bahwa yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat itu betul-betul bersih dan tidak mempunyai potensi untuk menularkan. Maka PCR itu akan dijadikan sebagai pemeriksaan utama. Foto: Dok. Birkom Kemenkes) 


Ia menambahkan, “Sehingga dengan demikian, hampir semua maskapai yang beroperasi sekarang ini mengoperasionalkan pesawat dengan kapasitas hampir 90 persen. Artinya apa, sepertinya memang pelaksanaan physical distancing di atas pesawat sukar dilaksanakan,” jelas Prof. Kadir.

“Oleh karena itu maka, untuk menjamin bahwa yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat itu betul-betul bersih dan tidak mempunyai potensi untuk menularkan. Maka PCR itu akan dijadikan sebagai pemeriksaan utama,” jelas Prof. Kadir.

Menurut Prof. Kadir, hal ini tentunya adalah tanggung jawab kita semua. “Bukan cuma tanggung jawab pemerintah tapi juga tanggung jawab swasta untuk bersama-sama menekan terjadinya penularan,” tuturnya.  

“Seandainya tanpa PCR, dan ternyata lolos naik pesawat terbang maka tentunya seluruh penumpang yang ada di atas pesawat itu masuk dalam kondisi yang sifatnya probable atau suspect. Sehingga dengan demikian, semua yang ada di atas pesawat itu secara teori harus di karantina,” tutup Prof. Kadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)

MOST SEARCH