FITNESS & HEALTH
Bagi Pasien Isolasi Mandiri Omicron, Pemerintah Sediakan Layanan Telemedisin
Mia Vale
Kamis 03 Februari 2022 / 23:11
Jakarta: Pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah maupun karantina terpusat di pusat isolasi.
Dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memahami bahwa pasien positif covid-19 yang sedang isolasi mandiri butuh konsultasi, butuh ketenangan, diperhatikan, dan tahu bahwa mereka menerima pengobatan yang benar
Untuk itu, Kementerian Kesehatan memastikan pasien yang melakukan isolasi mandiri untuk tetap memperoleh layanan Kesehatan. Layanan kesehatan ini berupa telemedisin yang merupakan konsultasi kesehatan secara virtual yang bisa diakses kapan pun dan di mana pun oleh pasien.
Melansir dari apa yang dijabarkan oleh Sekretriat Kabinet Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan atas nama pemerintah memberikan layanan telemedisin bagi pasien yang terinfeksi varian Omicron saat isolasi mandiri.
Layanan ini dapat diakses melalui Isoman.kemkes.go.id/ meliputi konsultasi jarak jauh dan obat-obatan gratis.
.jpg)
(Yang berhak mendapatkan obat dan/atau vitamin adalah pasien yang terdaftar di database Kementerian Kesehatan sebagai pasien isolasi mandiri (kasus asimtomatik dan ringan). Foto: Ilustrasi/Pexels.com)
Melalui layanan ini, rumah sakit bisa melakukan skrining awal untuk pasien dengan gejala sedang/berat termasuk pemberian paket obatnya melalui fasilitas pelayanan kefarmasian yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan. Adapun tata laksana untuk mendapat layanan telemedisin, adalah:
1. Pasien harus mengikuti tes PCR di laboratorium yang berafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan. Jika tes menunjukkan hasil positif, laboratorium akan menyerahkan hasilnya ke database Kementerian covid-19 kasus (NAR).
Setelah itu, pasien akan menerima pesan WhatsApp otomatis dari Kementerian. Bila pasien tidak menerima pesan, mereka dapat memeriksa nomor kartu identitas mereka di Isoman.kemkes.go.id/
2. Setelah menerima notifikasi melalui pesan WhatsApp, pasien dapat melakukan konsultasi online dengan dokter dari salah satu dari 17 platform yang menyediakan layanan telemedisin secara gratis dengan mengklik link yang tertera pada pesan WhatsApp dari Kementerian Kesehatan atau pada link yang diberikan setelahnya.
Pasien cukup memasukkan nomor KTP pada Isoman.kemkes.go.id/ dan memasukkan kode voucher pada aplikasi yang dipilih. Setelah konsultasi online, dokter akan memberikan resep obat dalam bentuk digital berdasarkan gejala masing-masing pasien.
Resep dapat diisi oleh setiap pasien melalui Isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Yang berhak mendapatkan obat dan/atau vitamin adalah pasien yang terdaftar di database Kementerian Kesehatan sebagai pasien isolasi mandiri (kasus asimtomatik dan ringan).
3. Obat-obatan dan vitamin yang akan diberikan oleh Kementerian adalah sebagai berikut: sebuah.
Paket A (untuk pasien tanpa gejala) terdiri dari multivitamin (Vitamin C, Vitamin B, Vitamin E, dan Zinc) @10 tablet
Paket B (untuk pasien dengan gejala ringan) terdiri dari Multivitamin (Vitamin C, Vitamin B, Vitamin E, dan Zinc) @10 tablet, Favipiravir 200mg @40 kapsul atau Molnupiravir 200 mg @40 tab dan parasetamol 500mg (bila diperlukan).
Yang harus diperhatikan, obat dan vitamin yang tidak termasuk dalam paket harus diisi di luar layanan telemedisin. Untuk sementara, program ini hanya berlaku di wilayah Jabodetabek untuk pasien berusia 18 tahun ke atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
Dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memahami bahwa pasien positif covid-19 yang sedang isolasi mandiri butuh konsultasi, butuh ketenangan, diperhatikan, dan tahu bahwa mereka menerima pengobatan yang benar
Untuk itu, Kementerian Kesehatan memastikan pasien yang melakukan isolasi mandiri untuk tetap memperoleh layanan Kesehatan. Layanan kesehatan ini berupa telemedisin yang merupakan konsultasi kesehatan secara virtual yang bisa diakses kapan pun dan di mana pun oleh pasien.
Melansir dari apa yang dijabarkan oleh Sekretriat Kabinet Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan atas nama pemerintah memberikan layanan telemedisin bagi pasien yang terinfeksi varian Omicron saat isolasi mandiri.
Layanan ini dapat diakses melalui Isoman.kemkes.go.id/ meliputi konsultasi jarak jauh dan obat-obatan gratis.
.jpg)
(Yang berhak mendapatkan obat dan/atau vitamin adalah pasien yang terdaftar di database Kementerian Kesehatan sebagai pasien isolasi mandiri (kasus asimtomatik dan ringan). Foto: Ilustrasi/Pexels.com)
Melalui layanan ini, rumah sakit bisa melakukan skrining awal untuk pasien dengan gejala sedang/berat termasuk pemberian paket obatnya melalui fasilitas pelayanan kefarmasian yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan. Adapun tata laksana untuk mendapat layanan telemedisin, adalah:
1. Pasien harus mengikuti tes PCR di laboratorium yang berafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan. Jika tes menunjukkan hasil positif, laboratorium akan menyerahkan hasilnya ke database Kementerian covid-19 kasus (NAR).
Setelah itu, pasien akan menerima pesan WhatsApp otomatis dari Kementerian. Bila pasien tidak menerima pesan, mereka dapat memeriksa nomor kartu identitas mereka di Isoman.kemkes.go.id/
2. Setelah menerima notifikasi melalui pesan WhatsApp, pasien dapat melakukan konsultasi online dengan dokter dari salah satu dari 17 platform yang menyediakan layanan telemedisin secara gratis dengan mengklik link yang tertera pada pesan WhatsApp dari Kementerian Kesehatan atau pada link yang diberikan setelahnya.
Pasien cukup memasukkan nomor KTP pada Isoman.kemkes.go.id/ dan memasukkan kode voucher pada aplikasi yang dipilih. Setelah konsultasi online, dokter akan memberikan resep obat dalam bentuk digital berdasarkan gejala masing-masing pasien.
Resep dapat diisi oleh setiap pasien melalui Isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Yang berhak mendapatkan obat dan/atau vitamin adalah pasien yang terdaftar di database Kementerian Kesehatan sebagai pasien isolasi mandiri (kasus asimtomatik dan ringan).
3. Obat-obatan dan vitamin yang akan diberikan oleh Kementerian adalah sebagai berikut: sebuah.
Paket A (untuk pasien tanpa gejala) terdiri dari multivitamin (Vitamin C, Vitamin B, Vitamin E, dan Zinc) @10 tablet
Paket B (untuk pasien dengan gejala ringan) terdiri dari Multivitamin (Vitamin C, Vitamin B, Vitamin E, dan Zinc) @10 tablet, Favipiravir 200mg @40 kapsul atau Molnupiravir 200 mg @40 tab dan parasetamol 500mg (bila diperlukan).
Yang harus diperhatikan, obat dan vitamin yang tidak termasuk dalam paket harus diisi di luar layanan telemedisin. Untuk sementara, program ini hanya berlaku di wilayah Jabodetabek untuk pasien berusia 18 tahun ke atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)