FITNESS & HEALTH
WHO Cabut Darurat Pandemi Covid-19, Kemenkes: Mulai Hidup Transisi
Medcom
Selasa 09 Mei 2023 / 23:36
Jakarta: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mengabarkan pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk covid-19 pada Jumat, 5 Mei 2023 lallu. Sontak hal ini disambut bahagia oleh masyarakat.
Namun, ternyata ini belum sepenuhnya berakhir. Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan bahwa covid-19 belum benar-benar berakhir. Masyarakat sekarang ini lebih hidup berdampingan bersama virus covid-19.
"Setiap negara maupun masyarakat umum harus bersiap untuk bisa hidup dengan covid-19, dulu kita mengistilahkan hidup berdampingan dengan covid-19," kata dr. Syahril dalam konferensi pers virtual, Selasa, 9 Mei 2023.
Status darurat pandemi covid-19 memang telah dicabut. Namun, masyarakat bukan berarti sudah bebas, tetapi hidup secara bertransisi. Transisi mulai dari yang darurat ke tidak darurat, serta pandemi ke endemi. Hal ini pun direkomendasikan oleh WHO tersendiri.
"Jadi seluruh dunia itu direkomendasikan oleh WHO melakukan transisi dari pandemi ke endemi ini. Dari emergency ke yang tidak emergency lagi," ungkap dr. Syahril.

(Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan status darurat pandemi covid-19 oleh WHO memang telah dicabut. Namun, masyarakat bukan berarti sudah bebas, tetapi hidup secara bertransisi. Foto: Dok. Tangkapan layar YouTube Kemenkes RI)
Ada empat parameter yang membuat WHO mencabut status darurat covid-19 di dunia, antara lain:
Dokter Syahril juga ungkap data status covid-19 yang masih ada di Indonesia. Per 8 Mei 2023, tercatat sebanyak 1.149 kasus yang telah dikonfirmasi. Ia menambahkan, dalam 1 minggu terakhir, angka ini turun sebanyak 16,6 persen. Kasus aktif sekarang pun berjumlah 17.829 pasien.
Status darurat yang dicabut oleh WHO, mengantarkan Indonesia untuk mengintegrasikan upaya pencegahan dan pengendalian. Hal ini dilakukan dalam program-program rutin yang selama ini telah ada, seperti vaksinasi rutin. Tentu ini bertujuan untuk menghindari dari adanya tingkat keparahan kembali kasus covid-19.
Sementara itu, Indonesia sendiri belum resmi mencabut status darurat pandemi covid-19. Hal ini diharuskan melalui Presiden Joko Widodo terlebih dahulu. Kemenkes masih menunggu keputusan tersebut.
“Tentu saja untuk mencabut itu perlu pengumuman resmi dari Presiden. Kita harapkan agar teman-teman bisa sabar menunggu dari Kemenkes atau Bapak Presiden akan mengumumkan secara resmi. Untuk waktunya tentu saja kita akan menunggu kepastian dari Kemenkes maupun dari Bapak Presiden,” pungkas dr. Syahril.
Aulia Putriningtias
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
Namun, ternyata ini belum sepenuhnya berakhir. Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan bahwa covid-19 belum benar-benar berakhir. Masyarakat sekarang ini lebih hidup berdampingan bersama virus covid-19.
"Setiap negara maupun masyarakat umum harus bersiap untuk bisa hidup dengan covid-19, dulu kita mengistilahkan hidup berdampingan dengan covid-19," kata dr. Syahril dalam konferensi pers virtual, Selasa, 9 Mei 2023.
Status darurat pandemi covid-19 memang telah dicabut. Namun, masyarakat bukan berarti sudah bebas, tetapi hidup secara bertransisi. Transisi mulai dari yang darurat ke tidak darurat, serta pandemi ke endemi. Hal ini pun direkomendasikan oleh WHO tersendiri.
"Jadi seluruh dunia itu direkomendasikan oleh WHO melakukan transisi dari pandemi ke endemi ini. Dari emergency ke yang tidak emergency lagi," ungkap dr. Syahril.

(Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan status darurat pandemi covid-19 oleh WHO memang telah dicabut. Namun, masyarakat bukan berarti sudah bebas, tetapi hidup secara bertransisi. Foto: Dok. Tangkapan layar YouTube Kemenkes RI)
Ada empat parameter yang membuat WHO mencabut status darurat covid-19 di dunia, antara lain:
- - Kasus kematian yang menurun
- - Kasus rawat inap yang menurun
- - Varian yang muncul tidak banyak berpengaruh pada tubuh manusia yang membuat semakin parah
- - Imunitas tubuh yang tinggi karena bantuan vaksinasi dan infeksi alami
Dokter Syahril juga ungkap data status covid-19 yang masih ada di Indonesia. Per 8 Mei 2023, tercatat sebanyak 1.149 kasus yang telah dikonfirmasi. Ia menambahkan, dalam 1 minggu terakhir, angka ini turun sebanyak 16,6 persen. Kasus aktif sekarang pun berjumlah 17.829 pasien.
Status darurat yang dicabut oleh WHO, mengantarkan Indonesia untuk mengintegrasikan upaya pencegahan dan pengendalian. Hal ini dilakukan dalam program-program rutin yang selama ini telah ada, seperti vaksinasi rutin. Tentu ini bertujuan untuk menghindari dari adanya tingkat keparahan kembali kasus covid-19.
Sementara itu, Indonesia sendiri belum resmi mencabut status darurat pandemi covid-19. Hal ini diharuskan melalui Presiden Joko Widodo terlebih dahulu. Kemenkes masih menunggu keputusan tersebut.
“Tentu saja untuk mencabut itu perlu pengumuman resmi dari Presiden. Kita harapkan agar teman-teman bisa sabar menunggu dari Kemenkes atau Bapak Presiden akan mengumumkan secara resmi. Untuk waktunya tentu saja kita akan menunggu kepastian dari Kemenkes maupun dari Bapak Presiden,” pungkas dr. Syahril.
Aulia Putriningtias
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)